Jaksa Bawa Kompor Gas di Persidangan Wiliardi

Ramadhian Fadillah - detikNews
Kamis, 10/12/2009 13:24 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Wiliardi Wizar membawa sebuah kardus besar berisi kompor gas. Hal ini untuk memperkuat kesaksian Ginta Maya Fiksi, seorang saksi yang melihat Hendrikus Kia Walen membakar kertas berisi print out foto Nasrudin Zulkarnaen.

Ginta yang merupakan pembantu Herijani Setiawan ini mengaku melihat Hendrikus membakar tiga buah kertas putih yang digulung.

"Saya lagi goreng singkong, tiba-tiba Pak Hendrikus membakar kertas itu di kompor," ujar Ginta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/12/2009).

Lokasi kompor tersebut berada di bagian belakang rumah makan yang berada di WTC Mangga Dua tersebut. Ginta menjelaskan Hendrikus membakar foto tersebut tanpa permisi atau meminta izin terlebih dahulu.

"Langsung saja, Pak Hakim. Tidak pakai permisi atau izin," ujar Ginta polos.

Ginta mengaku Hendrikus jarang datang ke rumah makan tersebut. Namun dirinya masih mengingat Hendrikus.

"Orangnya item, rambutnya agak keriting," jelas gadis berusia 20 tahun ini.

Hingga kesaksian Ginta berakhir, kompor gas yang disiapkan untuk menjadi alat peraga tersebut, tidak digunakan. Padahal kompor gas tersebut asli merupakan kompor gas yang disita dari rumah makan tersebut.
(rdf/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini