Serahkan Pada Menkominfo, Hendarman Enggan Komentari RPP Penyadapan
Kamis, 10/12/2009 22:53 WIB
Jakarta -
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tengah disusun pemerintah saat ini menuai pro-kontra banyak pihak. Namun tidak seperti yang lainnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji justru enggan mengomentarinya. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini.
"Tentunya karena masih rencana, tanggapan saya, saya tidak akan menyampaikan ke publik. Karena yang paling tahu kewenangannya Menkominfo," ujar Hendarman usai Pelantikan Kajati Bali di Sasana Burhanuddin Lopa, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009).
Terhadap RPP ini, Hendarman hanya menjelaskan bahwa pembahasannya sudah dilakukan sejak zaman Menkominfo masih dijabat oleh Muhammad Nuh. Saat itu, lanjutnya, kejaksaan telah turut serta dalam pembahasannya.
"Zamannya Pak Menkominfo yang lama, itu kerangka, bentuk sudah ada. Kejaksaan ikut dalam pembahasan itu di tingkat Kasubdit Jampidum, tapi akan dilakukan pemaparan, sudah selesai itu," jelas dia.
Namun, saat akan dilakukan pemaparan di depan menteri-menteri terkait, terkendala oleh waktu, yaitu adanya pergantian menteri. "Batal, karena waktunya belum, ada pergantian menteri," tuturnya.
Meskipun demikian, Hendarman menegaskan dirinya telah menyampaikan pendapatnya perihal RPP Penyadapan kepada tim RPP. Tapi sayangnya, dia tetap enggan menanggapi RPP ini di depan wartawan.
"Nanti kalau sudah PP-nya keluar, silahkan ditanggapi. Kalau sekarang tidak bisa karena bukan kotak saya. Kalau saya nanti sudah pensiun dari JA (Jaksa Agung), baru saya komentar," tutupnya.
(nvc/mad)
"Tentunya karena masih rencana, tanggapan saya, saya tidak akan menyampaikan ke publik. Karena yang paling tahu kewenangannya Menkominfo," ujar Hendarman usai Pelantikan Kajati Bali di Sasana Burhanuddin Lopa, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009).
Terhadap RPP ini, Hendarman hanya menjelaskan bahwa pembahasannya sudah dilakukan sejak zaman Menkominfo masih dijabat oleh Muhammad Nuh. Saat itu, lanjutnya, kejaksaan telah turut serta dalam pembahasannya.
"Zamannya Pak Menkominfo yang lama, itu kerangka, bentuk sudah ada. Kejaksaan ikut dalam pembahasan itu di tingkat Kasubdit Jampidum, tapi akan dilakukan pemaparan, sudah selesai itu," jelas dia.
Namun, saat akan dilakukan pemaparan di depan menteri-menteri terkait, terkendala oleh waktu, yaitu adanya pergantian menteri. "Batal, karena waktunya belum, ada pergantian menteri," tuturnya.
Meskipun demikian, Hendarman menegaskan dirinya telah menyampaikan pendapatnya perihal RPP Penyadapan kepada tim RPP. Tapi sayangnya, dia tetap enggan menanggapi RPP ini di depan wartawan.
"Nanti kalau sudah PP-nya keluar, silahkan ditanggapi. Kalau sekarang tidak bisa karena bukan kotak saya. Kalau saya nanti sudah pensiun dari JA (Jaksa Agung), baru saya komentar," tutupnya.
(nvc/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 21:45 WIB
Cijago Resmi Bayar, Keluar Tol Macet
-
Jumat, 10/02/2012 21:35 WIB
Korban dan Geng Cewek di Bali Berdamai
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 21:16 WIB
Tersandung Batu, Atlet Paralayang Alami Kecelakaan di Parangtritis
-
Jumat, 10/02/2012 21:03 WIB
RI Kembali Desak Hentikan Kekerasan di Suriah
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 07:08 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

