Dephub Sambut Baik PT DIY Bebaskan Pilot Marwoto
Sabtu, 12/12/2009 11:04 WIB
Marwoto Komar
Jakarta -
Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutus bebas pilot Garuda Indonesia Airways Marwoto Komar. Departemen Perhubungan (Dephub) menyambut baik putusan tersebut.
"Bagus, itu yang kita inginkan. Memang harusnya bebas kita dari awal memang sudah minta bebas. Kita memang secara prinsip men-support itu," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti.
Hal itu disampaikan dia sebelum acara evaluasi akhir tahun Dephub di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2009).
Dikatakan Herry, Dephub tidak turut campur dalam permasalahan hukum yang dihadapi Marwoto, hanya memberikan dukungan saja. Di dalam sidang, pihaknya berperan sebagai narasumber atau saksi ahli.
Akan tetapi, menurut Herry, persidangan terhadap seorang pilot sangat kontradiktif dengan pengembangan safety penerbangan. Sebab, pilot tak dapat bercerita secara maksimal tentang penyebab kecelakaan pesawat di dalam persidangan.
"Kita inginkan mereka terbuka dalam profesi. Bagaimana safety dikembangkan kalau orang takut? Mereka harus dengan tenang menceritakan apa yang terjadi. Kalau dalam kondisi dituntut, itu kontraproduktif," lanjutnya.
"Kalau pilot tidak boleh dihukum, Bagaimana Dephub mengontrolnya?" tanya wartawan.
"Kita evaluasi itu berkembang terus. Masukan terus diterima, peningkatan jenis pesawat, profesi pilot dari dalam negeri maupun luar negeri," jawab Herry.
Seperti diketahui, PT DIY memvonis bebas murni Marwoto. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan No 52/pidana/09/PTY tanggal 29 September.
Menurut Muchtar Zuhdi, kuasa hukum Marwoto, PT DIY menilai unsur dakwaan terhadap Marwoto tidak terpenuhi. Majelis hakim yang dipimpin Nuryanti Saragih juga menilai penerapan hukum terhadap Marwoto salah.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis dua tahun penjara potong masa tahanan kepada Marwoto. Majelis hakim yang dipimpin Sri Andini menilai Marwoto terbukti secara sah dan meyakinkan lalai.
Kelalaian itu menyebabkan pesawat Garuda GA 200 dari Jakarta mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sucipto pada 7 Maret 2007. Dalam peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia dan luka-luka. (irw/djo)
"Bagus, itu yang kita inginkan. Memang harusnya bebas kita dari awal memang sudah minta bebas. Kita memang secara prinsip men-support itu," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti.
Hal itu disampaikan dia sebelum acara evaluasi akhir tahun Dephub di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2009).
Dikatakan Herry, Dephub tidak turut campur dalam permasalahan hukum yang dihadapi Marwoto, hanya memberikan dukungan saja. Di dalam sidang, pihaknya berperan sebagai narasumber atau saksi ahli.
Akan tetapi, menurut Herry, persidangan terhadap seorang pilot sangat kontradiktif dengan pengembangan safety penerbangan. Sebab, pilot tak dapat bercerita secara maksimal tentang penyebab kecelakaan pesawat di dalam persidangan.
"Kita inginkan mereka terbuka dalam profesi. Bagaimana safety dikembangkan kalau orang takut? Mereka harus dengan tenang menceritakan apa yang terjadi. Kalau dalam kondisi dituntut, itu kontraproduktif," lanjutnya.
"Kalau pilot tidak boleh dihukum, Bagaimana Dephub mengontrolnya?" tanya wartawan.
"Kita evaluasi itu berkembang terus. Masukan terus diterima, peningkatan jenis pesawat, profesi pilot dari dalam negeri maupun luar negeri," jawab Herry.
Seperti diketahui, PT DIY memvonis bebas murni Marwoto. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan No 52/pidana/09/PTY tanggal 29 September.
Menurut Muchtar Zuhdi, kuasa hukum Marwoto, PT DIY menilai unsur dakwaan terhadap Marwoto tidak terpenuhi. Majelis hakim yang dipimpin Nuryanti Saragih juga menilai penerapan hukum terhadap Marwoto salah.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis dua tahun penjara potong masa tahanan kepada Marwoto. Majelis hakim yang dipimpin Sri Andini menilai Marwoto terbukti secara sah dan meyakinkan lalai.
Kelalaian itu menyebabkan pesawat Garuda GA 200 dari Jakarta mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sucipto pada 7 Maret 2007. Dalam peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia dan luka-luka. (irw/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 10:54 WIB
PO Karunia Bakti Selalu Cek Kendaraan Sebelum Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 10:52 WIB
Daftar DKI-1, Faisal-Biem ke KPU
-
Sabtu, 11/02/2012 10:04 WIB
Kemenkum HAM Jakarta Dalami Dugaan Suap M Nasir ke Sipir Rutan Cipinang
-
Sabtu, 11/02/2012 09:55 WIB
Hakim Agung: Pura-pura Sakit Trik Menghindari Jeratan Pasal Korupsi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
Sabtu, 11/02/2012 10:54 WIB
PO Karunia Bakti Selalu Cek Kendaraan Sebelum Beroperasi
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

