RPP Penyadapan

Menkumham Belum Baca Surat Rekomendasi Dari KPK

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 12/12/2009 12:55 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHam) Parialis Akbar belum mengetahui surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang usulan dan rekomendasi tentang RPP Penyadapan.

"Saya belum tahu kalau ada surat itu," ujar Patrilais kepada detikcom usai menghidiri temu dengan para Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia pada Acara Perencanaan Pembangunan Nasional (Rembangnas) di Kemayoran, Jakarta Pusat,  Sabtu (12/12/2009).

Patrilais juga belum bisa menaggapi isi dari surat tersebut. "Bagaimana bisa berkomentar, saya juga belum baca suratnya," katanya.

Sebelumnya, KPK mengirim surat ke MenkumHam terkait Rancangan Peratutan Pemerintah (RPP) tentang penyadapan. Surat tersebut berisi usulan atau rekomendasi. Salah satu isi dari rekomendasi tersebut adalah agar Pusat Pelayanan Intersepsi tidak dibentuk. KPK telah melayangkan surat pada Jumat, (4/12/2009) lalu. (fiq/irw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel