Kasus SP3 Lapindo
Walhi Laporkan Polda Jatim & Kejagung ke KPK
Selasa, 15/12/2009 13:27 WIB
Jakarta -
Wahana Lingkungan Hidupo (Walhi) melaporkan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pidana PT Lapindo oleh Polda Jawa Timur dan Kejagung. Laporan itu disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah barang bukti.
"Kita sudah sampaikan laporan dan sejumlah dokumen dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara Walhi, Erwin Usman, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Dokumen yang dimaksud Erwin berupa hasil audit BPK tahun 2007 yang menemukan adanya dugaan penyimpangan terkait dana talangan sebesar Rp 4 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk dana talangan kasus Lapindo.
Indikasi penyimpangan diduga karena dana tersebut dicairkan saat kasus perdata tentang Lapindo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Selain itu, Erwin menyertakan dokumen terkait pandangan para ahli tentang kasus Lapindo yang terjadi murni karena kelalaian perusahaan, bukan karena bencana alam yang selama ini diklaim oleh PT Lapindo.
"Kita juga menyertakan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait 10 dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Lapindo dalam penggusuran warga secara paksa," ujar dia.
Walhi juga menggelar aksi teaterikal di depan Gedung KPK. Ada 3 aktivis yang masuk dalam drum berisi lumpur. Mereka meronta-ronta kesakitan akibat lumpur Lapindo.
(aan/nrl)
"Kita sudah sampaikan laporan dan sejumlah dokumen dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara Walhi, Erwin Usman, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Dokumen yang dimaksud Erwin berupa hasil audit BPK tahun 2007 yang menemukan adanya dugaan penyimpangan terkait dana talangan sebesar Rp 4 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk dana talangan kasus Lapindo.
Indikasi penyimpangan diduga karena dana tersebut dicairkan saat kasus perdata tentang Lapindo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Selain itu, Erwin menyertakan dokumen terkait pandangan para ahli tentang kasus Lapindo yang terjadi murni karena kelalaian perusahaan, bukan karena bencana alam yang selama ini diklaim oleh PT Lapindo.
"Kita juga menyertakan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait 10 dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Lapindo dalam penggusuran warga secara paksa," ujar dia.
Walhi juga menggelar aksi teaterikal di depan Gedung KPK. Ada 3 aktivis yang masuk dalam drum berisi lumpur. Mereka meronta-ronta kesakitan akibat lumpur Lapindo.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 15:14 WIB
Menhub: Rem Bus Blong, Bisa Jadi karena Uji Kelayakan Salah
-
Sabtu, 11/02/2012 15:08 WIB
Ruhut: Kunjungan Nasir Bukan Pengawasan, Tapi KKN!
-
Sabtu, 11/02/2012 15:06 WIB
Golkar Godok Lima Calon Cagub DKI, Diumumkan Pekan Depan
-
Sabtu, 11/02/2012 15:02 WIB
Fadel: Saya Tidak Berniat Jadi Cagub DKI Jakarta
-
Sabtu, 11/02/2012 14:59 WIB
Golkar Umumkan Capres Pada Oktober 2012
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

