Patrialis: Anak-Anak Terlibat Hukum Tidak Akan Dipenjara
Selasa, 15/12/2009 14:14 WIB
Jakarta -
5 Departemen dan Kepolisian membuat gebrakan baru. Bagi anak-anak yang terlibat kasus hukum kini tidak akan dijebloskan ke penjara. Anak-anak itu akan diarahkan ke panti sosial.
"Nantinya anak-anak yang melakukan atau terlibat hukum tidak masuk penjara. Tetapi kita arahkan ke panti sosial. Karena anak masuk penjara begitu keluar malah tidak bagus, melainkan malah menjadi tidak baik," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal ini disampaikan dia usai acara penandatanganan MoU Kesepakatan 6 Departemen/Polri tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum di Departemen Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2009).
Dikatakan dia, Depkum HAM bersama Departemen Sosial, Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan dan Kepolisian akan membuat panti sosial bagi anak yang melakukan tindak pidana.
"Tetapi untuk anak yang melakukan tindak pidana kategori berat akan tetap dididik di lembaga pemasyarakatan," ujar dia.
Menurut dia, jumlah anak yang terlibat hukum ada sekitar 5.000 anak. "Dan nantinya, kita akan sediakan sarana pendidikan bagi anak-anak di Lapas," kata politisi PAN ini.
Selain itu, advokasi buat anak penting. "Nanti jika anak terlibat masalah hukum harus didampingi Balai Pemasyarakatan Anak dan dari LBH," kata Patrialis.
Acara ini juga dihadiri Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menag Suryadharma Ali, perwakilan dari Depkes, Depdiknas dan Kepolisian.
(aan/nrl)
"Nantinya anak-anak yang melakukan atau terlibat hukum tidak masuk penjara. Tetapi kita arahkan ke panti sosial. Karena anak masuk penjara begitu keluar malah tidak bagus, melainkan malah menjadi tidak baik," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Hal ini disampaikan dia usai acara penandatanganan MoU Kesepakatan 6 Departemen/Polri tentang perlindungan dan rehabilitasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum di Departemen Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2009).
Dikatakan dia, Depkum HAM bersama Departemen Sosial, Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan dan Kepolisian akan membuat panti sosial bagi anak yang melakukan tindak pidana.
"Tetapi untuk anak yang melakukan tindak pidana kategori berat akan tetap dididik di lembaga pemasyarakatan," ujar dia.
Menurut dia, jumlah anak yang terlibat hukum ada sekitar 5.000 anak. "Dan nantinya, kita akan sediakan sarana pendidikan bagi anak-anak di Lapas," kata politisi PAN ini.
Selain itu, advokasi buat anak penting. "Nanti jika anak terlibat masalah hukum harus didampingi Balai Pemasyarakatan Anak dan dari LBH," kata Patrialis.
Acara ini juga dihadiri Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menag Suryadharma Ali, perwakilan dari Depkes, Depdiknas dan Kepolisian.
(aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
398 Komentar
-
320 Komentar
-
258 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

