24 Ahli Ekonomi & Hukum Akan Dipanggil Pansus Angket Century

Lia Harahap - detikNews
Selasa, 15/12/2009 16:04 WIB
Jakarta - Selain memanggil nama-nama yang diduga terkait dengan kasus Bank Century, Pansus Angket Century juga akan memanggil 24 ahli. 24 Ahli tersebut adalah para ahli ekonomi dan hukum yang tidak diragukan lagi kapasitasnya.

"24 Nama ahli yang akan diundang dalam pembahasan atau pemeriksaan tersebut berdasarkan tema-tema yang ditentukan oleh Tim Pansus," kata Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Beberapa nama yang akan dipanggil oleh Pansus antara lain pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini dan Januar Riski.

Pansus juga akan meminta pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimlly Asshiddiqie dan pakar hukum pidana Prof Dr Bambang Purnomo.

"Pansus berencana mengundang pejabat BI terhitung ketika merger dilakukan Bank Century yaitu pada tahun 2004-2005 meliputi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Miranda Goeltom dan Aulia Pohan," imbuh Gayus.
(anw/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel