Bea Cukai Sita Satu Kontainer Miras Selundupan

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 15/12/2009 22:27 WIB
Ilustrasi
Medan - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara mengamankan ribuan botol minuman keras yang diselundupkan dalam satu kontainer dari Singapura. Akibat penyelundupan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 18 miliar. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa lewat jalur darat dari Pelabuhan Belawan menuju Jakarta.

Terbongkarnya penyelundupan miras ini karena petugas mencurigai dukumen manifest milik PT TAL Jakarta yang membawa barang Refined Parafin Wax (RPW) dalam sebuah kontainer dari Singapura. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, di dalam kontainer ditemukan 11.712 botol minuman keras berbagai merek.

Kepala Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Achmad Riyadi mengatakan, modus yang digunakan importir adalah menyelundupkan miras dengan cara mengemas ulang kardus asli dengan kardus lain. Miras tersebut kemudian dikirim melalui jalur hijau atau jalur khusus.

"Pelaku menilai, jalur hijau jarang mendapat pemeriksaan dari petugas bea cukai. Padahal, setiap barang yang masuk, pasti diperiksa petugas untuk membuktikan apakah manifest dengan benda yang dibawa, sama atau tidak," kata Riyadi di Belawan.

Riyadi juga mengatakan, akan meningkatkan pemeriksaan seluruh barang-barang impor yang masuk ke Pelabuhan Belawan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2010.

(rul/nvc)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel