Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 16/12/2009 13:41 WIB
Kasus Century
KPK, Polri, Kejagung akan Bertemu Bahas Temuan Pidana
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Tiga lembaga penegak hukum KPK, Kejagung dan Polri akan bertemu untuk membahas kasus Bank Century. Pertemuan akan fokus guna membahas dugaan tindak pidana berdasarkan hasil audit BPK.

"Membahas tentang hasil audit BPK itu agar sinkron satu sama lain," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat dihubungi lewat telepon, Rabu (16/12/2009).

Pertemuan rencananya akan digelar pada 17 Desember besok di Gedung KPK pukul 17.00 WIB.

Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya mengatakan, ditemukan 9 dugaan pidana dari hasil audit BPK terhadap Bank Century. Dari temuan akan dibagi dalam beberapa area pengusutan seperti dugaan pidana korupsi, kejahatan perbankan dan pencucian uang.

KPK akan fokus pada dugaan pidana korupsi. Sementara kepolisian dan Kejagung akan menyelidiki pencucian uang dan kejahatan perbankan.

(mad/mok)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).