Menkum HAM: Anjing Pelacak Siap Gigit Penyelundup Narkoba di LP

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 17/12/2009 12:17 WIB
Jakarta - Pemberantasan narkoba terus digalakkan. Anjing pelacak akan ditempatkan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (LP) yang rawan narkoba.

"Kami juga akan umumkan hati-hati ada anjing yang akan menggingit para penyelundup narkoba," kata Menkum HAM Patrialis Akbar.

Hal ini disampaikan dia dalam pidatonya saat acara penandatanganan MoU tentang Kerjasama Pelaksanaan Jamkesmas bagi narapidana di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2009).

Menurut dia, permintaan anjing pelacak merupakan tindakan preventif yang akan disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Depkum HAM akan bekerja sama dengan sipir dan Kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Patrialis juga menyinggung masalah air. Masalah air adalah masalah yang sangat penting bagi Lembaga Pemasyarakatan.

"Oleh karenanya, kita minta tolong kepada Departemen Pekerjaan Umum (PU) dalam pelaksanaan infrastruktur pengadaan air. Karena air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting dan wajib hukumnya untuk hak azasi manusia. Dan kami minta semua kantor wilayah di Indonesia untuk bisa melaporkan kebutuhan mereka dan mencarikan jalan terbaik bersama-sama," papar dia.

(aan/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel