KY Periksa Hakim Kasus Jaksa Ester Pertengahan Januari

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 17/12/2009 13:45 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa hakim kasus Jaksa Ester dan Dara pada awal tahun mendatang. Hakim akan dimintai keterangan terkait vonis terhadap Ester dan Dara yang dinilai tidak wajar.

"Majelis sudah rencanakan pertengahan Januari," ujar Korbid Bidang Pengawasan, Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY Zaenal Arifin di Gedung KY, Jl Salemba Raya, Jakarta, Kamis (17/12/2009).

Sebelumnya, KY menilai vonis 1 tahun untuk Jaksa Ester dan bebas bagi Jaksa Dara yang diduga menggelapkan barang bukti ekstasi itu dinilai tidak wajar. KY telah meminta PN Jakarta Utara untuk mengirimkan putusan pengadilan tersebut.

"Sudah kita terima, kita masih pelajari," jelasnya.

Sebelumnya vonis PN Jakarta Utara dalam sidang pada Rabu 2 Desember, menghukum Jaksa Ester 1 tahun penjara, sedang Jaksa Dara divonis bebas atas kasus dugaan penggelapan 343 butir ekstasi.

Perlu diketahui, dalam kasus yang hampir sama, seorang sopir Badan Narkotika Nasional (BNN) Amir Machmud divonis 4 tahun karena kedapatan membawa 1 butir pil ekstasi. KY juga telah memeriksa 3 hakim yang menangani kasus Amir.

(ape/fay)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini