Omni Cabut Gugatan Perdata, Prita Tetap Ajukan Kasasi
Kamis, 17/12/2009 13:53 WIB
dok detikcom
Tangerang -
Tindakan RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya tak membuat kubu Prita urung melakukan kasasi. Pihak Prita menilai, gugatan perdata tidak bisa dicabut sebab proses pidananya masih berjalan.
"Mediasi dari Depkes sendiri juga belum ada jalan tengah. Sebab pihak Omni juga menolak perdamaian di pidana," kata Slamet Yuwono, kuasa hukum Prita, saat menyampaikan berkas kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Kamis (17/12/2009).
Yuwono menambahkan, berkas kasasi yang mereka sampaikan terdiri dari 63 halaman. Isinya antara lain menyatakan gugatan perdata yang dilakukan RS Omni Internasional terhadap Prita salah alamat.
"Yang melakukan perbuatan melanggar hukum justru RS Omni," ujar Yuwono.
Ditemui secara terpisah, Ketua PN Tangerang M Asnun menyatakan, gugatan perdata tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh RS Omni. Langkah hukum tersebut harus dilakukan dengan persetujuan pihak Prita.
"Karena Prita melakukan kasasi, berarti (pencabutan gugatan perdata) tidak bisa dilakukan. Seharusnya keduabelah pihak melakukan musyawarah terlebih dahulu," ujar M Asnun.
(djo/ndr)
"Mediasi dari Depkes sendiri juga belum ada jalan tengah. Sebab pihak Omni juga menolak perdamaian di pidana," kata Slamet Yuwono, kuasa hukum Prita, saat menyampaikan berkas kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Kamis (17/12/2009).
Yuwono menambahkan, berkas kasasi yang mereka sampaikan terdiri dari 63 halaman. Isinya antara lain menyatakan gugatan perdata yang dilakukan RS Omni Internasional terhadap Prita salah alamat.
"Yang melakukan perbuatan melanggar hukum justru RS Omni," ujar Yuwono.
Ditemui secara terpisah, Ketua PN Tangerang M Asnun menyatakan, gugatan perdata tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh RS Omni. Langkah hukum tersebut harus dilakukan dengan persetujuan pihak Prita.
"Karena Prita melakukan kasasi, berarti (pencabutan gugatan perdata) tidak bisa dilakukan. Seharusnya keduabelah pihak melakukan musyawarah terlebih dahulu," ujar M Asnun.
(djo/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 17:25 WIB
Terlibat Bentrokan di Tanah Kusir, 8 Orang Diamankan Polisi
-
Senin, 13/02/2012 17:18 WIB
Besok, DPP PD Gelar Pleno Soal Pemecatan Kader Bermasalah
-
Senin, 13/02/2012 17:15 WIB
PNS Wajib Lapor Kekayaan, MenPAN: Harta Saya Rp 20 Miliar
-
Senin, 13/02/2012 17:12 WIB
Penumpang Meninggal di Angkot Ciputat
-
Senin, 13/02/2012 17:10 WIB
3 Tahanan Kabur, Kapolsekta Bantimurung Dicopot
-
Senin, 13/02/2012 15:51 WIB
Menko Polhukam: Ditolak di Palangkaraya, FPI Harus Introspeksi
-
Senin, 13/02/2012 15:45 WIB
Demi Gadis, Pria Tua Tinggalkan Istri yang Sakit Kanker
-
Senin, 13/02/2012 15:03 WIB
Indomaret: Kami Tidak Jual Paket Coklat Bonus Kondom
-
Senin, 13/02/2012 16:54 WIB
Dikecam Soal Deportasi Penghina Nabi Muhammad, Malaysia Membela Diri
-
655 Komentar
-
536 Komentar
-
434 Komentar
-
385 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

