Sidang Antasari
Peneror Nasrudin Sesungguhnya akan Terbongkar Pekan Depan?
Kamis, 17/12/2009 19:12 WIB
Jakarta -
Saksi ahli informasi teknologi (IT) dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Agus Harsoyo, memperagakan bagaimana 2 HP yang tidak dikendalikan pemiliknya bisa saling mengirim dan menerima SMS. Pertanyaannya, apakah ahli bisa mengetahui siapa sesungguhnya pengirim SMS berisi ancaman terhadap Nasrudin, karena Antasari membahtah sebagai pengirim pesan pendek tersebut?
"Bisa," kata Agung singkat yang kemudian disambut tepuk tangan pengunjung sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (17/12/2009).
Antasari dan para pengacaranya tampak terkejut mendengar pengakuan Agung. Sementara jaksa penuntut umum yang berada di barisan samping kanan ruang sidang terdiam tanpa bisa berkata-kata.
"Kalau bisa, apa yang saudara perlukan di sini?" tanya pengacara Antasari, Juniver Girsang.
"Secara bertahap kami dapat melihat terlebih dahulu dengan HP penerima (Nasrudin)," jawab ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu yang ditemani saksi ahli lainnya, Aldo Agustian.
Juniver melanjutkan, karena saksi mampu membongkar siapa pengirim SMS teror yang diterima Nasrudin itu, ia meminta jaksa menghadirkan barang bukti HP Nasrudin. Namun, jaksa mengaku tidak bisa menunjukkan, karena tidak dibawa.
"Kecuali kalau sebelumnya penasehat hukum memeberitahukan, akan kami bawa?" kata Cirus.
Juniver yang tampak penasaran mengatakan, pihaknya berharap HP Nasrudin itu dapat diuji oleh ahli dalam persidangan kali ini. Sebab kedua ahli tersebut datang jauh-jauh dari Bandung, Jawa Barat.
"Dengan segala hormat, apa yang kami mohonkan supaya dalam sidang ini diperlihatkan untuk memperoleh kebenaran materiil. Kami minta handset yang menjadi bukti itu diperlihatkan dan diuji kebenarannya," imbuh pengacara Antasari lainnya, Hotma Sitompoel.
Menurut Juniver, jika HP milik Nasrudin tidak dibuka, kasus pembunuhan yang dialami oleh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu tidak akan jelas dan kliennya hanya akan menjadi korban. Pengungkapan siapa pemilik nomor pengancam Nasrudin juga dapat membuka motivasi pelaku di balik pelenyapan nyawa pria asal Makassar itu.
Jaksa M Pandiangan sempat mempertanyakan apakah saksi ahli mempunyai SOP untuk menyelidiki barang bukti di pengadilan. Juniver menyahut bahwa saksi hanya membutuhkan penetapan dari majelis hakim untuk membongkar HP Nasrudin tersebut.
"Jadi majelis hakim sepanjang dengan barangbukti silahkan. Saya kira tidak perlu penetapan. Kalau operator (seluler) itu sudah di luar konteks. Pengadilan ini kan sederhana," kata Hakim.
Sayangnya, majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dapat diajukan pada persidangan berikutnya. Kedua ahli itu pun akan kembali dihadirkan pada Kamis (22/12) untuk menyelidiki HP Nasrudin. Siapa sesungguhnya peneror suami Rhani Juliani tersebut? Tunggu minggu depan!
(irw/anw)
"Bisa," kata Agung singkat yang kemudian disambut tepuk tangan pengunjung sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (17/12/2009).
Antasari dan para pengacaranya tampak terkejut mendengar pengakuan Agung. Sementara jaksa penuntut umum yang berada di barisan samping kanan ruang sidang terdiam tanpa bisa berkata-kata.
"Kalau bisa, apa yang saudara perlukan di sini?" tanya pengacara Antasari, Juniver Girsang.
"Secara bertahap kami dapat melihat terlebih dahulu dengan HP penerima (Nasrudin)," jawab ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu yang ditemani saksi ahli lainnya, Aldo Agustian.
Juniver melanjutkan, karena saksi mampu membongkar siapa pengirim SMS teror yang diterima Nasrudin itu, ia meminta jaksa menghadirkan barang bukti HP Nasrudin. Namun, jaksa mengaku tidak bisa menunjukkan, karena tidak dibawa.
"Kecuali kalau sebelumnya penasehat hukum memeberitahukan, akan kami bawa?" kata Cirus.
Juniver yang tampak penasaran mengatakan, pihaknya berharap HP Nasrudin itu dapat diuji oleh ahli dalam persidangan kali ini. Sebab kedua ahli tersebut datang jauh-jauh dari Bandung, Jawa Barat.
"Dengan segala hormat, apa yang kami mohonkan supaya dalam sidang ini diperlihatkan untuk memperoleh kebenaran materiil. Kami minta handset yang menjadi bukti itu diperlihatkan dan diuji kebenarannya," imbuh pengacara Antasari lainnya, Hotma Sitompoel.
Menurut Juniver, jika HP milik Nasrudin tidak dibuka, kasus pembunuhan yang dialami oleh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu tidak akan jelas dan kliennya hanya akan menjadi korban. Pengungkapan siapa pemilik nomor pengancam Nasrudin juga dapat membuka motivasi pelaku di balik pelenyapan nyawa pria asal Makassar itu.
Jaksa M Pandiangan sempat mempertanyakan apakah saksi ahli mempunyai SOP untuk menyelidiki barang bukti di pengadilan. Juniver menyahut bahwa saksi hanya membutuhkan penetapan dari majelis hakim untuk membongkar HP Nasrudin tersebut.
"Jadi majelis hakim sepanjang dengan barangbukti silahkan. Saya kira tidak perlu penetapan. Kalau operator (seluler) itu sudah di luar konteks. Pengadilan ini kan sederhana," kata Hakim.
Sayangnya, majelis hakim memutuskan barang bukti tersebut dapat diajukan pada persidangan berikutnya. Kedua ahli itu pun akan kembali dihadirkan pada Kamis (22/12) untuk menyelidiki HP Nasrudin. Siapa sesungguhnya peneror suami Rhani Juliani tersebut? Tunggu minggu depan!
(irw/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
439 Komentar
-
377 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

