Imbau Wapres & Menkeu Nonaktif
Pansus Ngawur & Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu, 19/12/2009 11:27 WIB
Jakarta -
Imbauan Pansus Angket Century agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani nonaktif dinilai berlebihan dan salah kaprah. Sebab tidak ada dasar hukumnya keduanya harus dinonaktifkan dari jabatannya.
"Iya (ngawur) dan tidak berdasar hukum. Pansus terlalu cepat menyimpulkan hanya berdasarkan data dari BPK," ujar pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep warlan Yusuf dalam perbincangannya dengan detikcom, Sabtu (19/12/2009).
Menurut Asep, tidak ada istilah penonaktifan sementara untuk Wapres. Wapres bisa diberhentikan jika melanggar UU hukum pidana. "Lagian kalau diberhentikan karena melanggar hukum pidana bukan sementara tapi pemberhentian tetap," kata dia.
Asep menambahkan, seorang menteri dapat diberhentikan sementara sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun. Hal itu tertuang dalam UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Asep mempertanyakan alasan penonaktifan sementara Boediono dan Sri Mulyani berpengaruh dalam kelancaran pemeriksaan Pansus. Boediono dan Sri Mulyani dinilai kooperatif dalam pemeriksaan dan tugas-tugas kenegaraan tidak akan terganggu.
Yang paling penting, lanjut dia, Pansus memastikan agar Boediono dan Sri Mulyani memberikan keterangan tentang kasus Bank Century dengan lengkap dan jelas.
Asep menegaskan, jika penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani dilakukan, maka stabilitas dan kepercayaan ekonomi terganggu.
"Maaf nih, katakan PDT (Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal) tidak terpengaruh jika dinonaktifkan sementara. Tapi kalau Menkeu dan Wapres dinonaktifkan akan luar biasa terganggu," jelas Asep.
Sebab, menurut dia, rakyat tidak menginginkan penonaktifan sementara Boediono dan Sri Mulyani. "Rakyat ingin adanya keterbukaan soal pelanggaran di Bank Century," tandasnya.
(nik/gah)
"Iya (ngawur) dan tidak berdasar hukum. Pansus terlalu cepat menyimpulkan hanya berdasarkan data dari BPK," ujar pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep warlan Yusuf dalam perbincangannya dengan detikcom, Sabtu (19/12/2009).
Menurut Asep, tidak ada istilah penonaktifan sementara untuk Wapres. Wapres bisa diberhentikan jika melanggar UU hukum pidana. "Lagian kalau diberhentikan karena melanggar hukum pidana bukan sementara tapi pemberhentian tetap," kata dia.
Asep menambahkan, seorang menteri dapat diberhentikan sementara sebagai terdakwa dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun. Hal itu tertuang dalam UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Asep mempertanyakan alasan penonaktifan sementara Boediono dan Sri Mulyani berpengaruh dalam kelancaran pemeriksaan Pansus. Boediono dan Sri Mulyani dinilai kooperatif dalam pemeriksaan dan tugas-tugas kenegaraan tidak akan terganggu.
Yang paling penting, lanjut dia, Pansus memastikan agar Boediono dan Sri Mulyani memberikan keterangan tentang kasus Bank Century dengan lengkap dan jelas.
Asep menegaskan, jika penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani dilakukan, maka stabilitas dan kepercayaan ekonomi terganggu.
"Maaf nih, katakan PDT (Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal) tidak terpengaruh jika dinonaktifkan sementara. Tapi kalau Menkeu dan Wapres dinonaktifkan akan luar biasa terganggu," jelas Asep.
Sebab, menurut dia, rakyat tidak menginginkan penonaktifan sementara Boediono dan Sri Mulyani. "Rakyat ingin adanya keterbukaan soal pelanggaran di Bank Century," tandasnya.
(nik/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Kamis, 09/02/2012 23:59 WIB
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan Ditangkap di Perarian Sumut
-
Kamis, 09/02/2012 23:36 WIB
Aktivitas Gunung Lokon Meningkat, Waspadai Letusan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Kamis, 09/02/2012 21:28 WIB
Tabrak Mobil Walikota Depok, Pemotor Tak Dipolisikan
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

