Perpres Pemangkasan 3 Ribu Posisi Jaksa Diajukan Januari
Sabtu, 19/12/2009 14:45 WIB
Semarang -
Pemangkasan 3 ribu posisi jaksa dipastikan bakal terjadi. Perpres soal itu diajukan Januari 2010 mendatang.
"Sebelum 16 Januari 2010, perpresnya kita ajukan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela Munas Ika Undip di Gedung Soedharto, Undip Tembalang, Semarang, Sabtu (19/12/2009).
Hendarman menyebutkan posisi yang dipangkas mulai dari bidang pembinaan, pengawasan, intelejen, pidana khusus, pidana umum, hingga datun. Totalnya, sekitar 3 ribu posisi.
Tiga bulan setelah peraturan pemangkasan diteken presiden, kejaksaan bergerak cepat dengan mengevaluasi sistem. "Cara kerja diperbaiki agar tidak berbelit dan waktu penanganan kasus dibatasi waktu," katanya.
Pemangkasan itu telah dikaji selama setahun terakhir. Jadi, lanjut Hendarman, kebijakan ini tidak diambil secara mendadak. Sejauh ini, tidak ada resistensi terhadap pelaksanaannya.
"Saat saya bawa ke raker, saya jelaskan, dan semua sepakat," ungkapnya.
Hendarman mengakui dua tahun terakhir ada banyak masalah di institusi yang dipimpinnya. Mulai dari kasus Jaksa Urip hingga kasus Bibit-Chandra. Salah satu cara memperbaiki kondisi itu adalah pemangkasan posisi atau biasa disebut reformasi birokrasi.
"Ini semua dilakukan secara gradual. Ada tahapan dua tahun, lima tahun. Kita menyadari institusi ini memang perlu diperbaiki," imbuhnya.
(try/gah)
"Sebelum 16 Januari 2010, perpresnya kita ajukan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela Munas Ika Undip di Gedung Soedharto, Undip Tembalang, Semarang, Sabtu (19/12/2009).
Hendarman menyebutkan posisi yang dipangkas mulai dari bidang pembinaan, pengawasan, intelejen, pidana khusus, pidana umum, hingga datun. Totalnya, sekitar 3 ribu posisi.
Tiga bulan setelah peraturan pemangkasan diteken presiden, kejaksaan bergerak cepat dengan mengevaluasi sistem. "Cara kerja diperbaiki agar tidak berbelit dan waktu penanganan kasus dibatasi waktu," katanya.
Pemangkasan itu telah dikaji selama setahun terakhir. Jadi, lanjut Hendarman, kebijakan ini tidak diambil secara mendadak. Sejauh ini, tidak ada resistensi terhadap pelaksanaannya.
"Saat saya bawa ke raker, saya jelaskan, dan semua sepakat," ungkapnya.
Hendarman mengakui dua tahun terakhir ada banyak masalah di institusi yang dipimpinnya. Mulai dari kasus Jaksa Urip hingga kasus Bibit-Chandra. Salah satu cara memperbaiki kondisi itu adalah pemangkasan posisi atau biasa disebut reformasi birokrasi.
"Ini semua dilakukan secara gradual. Ada tahapan dua tahun, lima tahun. Kita menyadari institusi ini memang perlu diperbaiki," imbuhnya.
(try/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 03:07 WIB
13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 02:57 WIB
Gara-gara Ikan Hiu 13 Meter, Warga Pakistan Ribut dengan Polisi
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

