Tak Cuma Kritik, Buyung Beri 4 Saran untuk RPP Penyadapan
Sabtu, 19/12/2009 19:50 WIB
Jakarta -
Meski sempat bersitegang dengan Menkominfo Tifatul Sembiring soal RPP penyadapan, Adnan Buyung Nasution tidak ingin disebut hanya sebagai tukang kritik. Buyung juga mengajukan 4 saran terkait RPP Penyadapan tersebut.
"Pertama, timing (waktu) saat ini tidak tepat mengeluarkan RPP Penyadapan apalagi terhadap KPK. Kita lihat masyarakat sedang sensitif dengan segala upaya untuk membatasi atau melemahkan KPK," kata Buyung saat dihubungi, Sabtu (19/12/2009).
Kedua, aturan soal penyadapan mestinya dilakukan melalui UU bukan dengan PP. Ketiga, aturan internal KPK soal penyadapan perlu diperketat, agar tidak mudah disalahgunakan.
"Agar kasus Antasari yang melakukan penyadapan terhadap kasus yang tidak terkait korupsi tidak lagi diulangi," jelasnya.
Sedangkan, terakhir, pengacara senior ini menyarankan, agar KPK membentuk Komite Pengawasan untuk Penyadapan. Komite ini berada di bawah naungan internal KPK yang diisi oleh aktivis antikorupsi.
"RPP itu intervensi, padahal KPK independen. Biarkan KPK sendiri membuat aturan internal SOP yang lebih ketat. Sementara untuk pengawasan, silakan diatur dalam SOP secara internal adanya lembaga kontrol di dalam KPK atau disebut komite pengawas yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat," imbuh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Sebelumnya, Buyung sempat bersitegang dengan Menkominfo Tifatul Sembiring gara-gara RPP Penyadapan. Buyung mengatakan, jangan-jangan Tifatul juru bicara koruptor karena terus ingin mengesahkan RPP Penyadapan. Pernyataan ini kemudian ditanggapi Tifatul dengan mengatakan akan memensiunkan segera Adnan Buyung. (ape/gah)
"Pertama, timing (waktu) saat ini tidak tepat mengeluarkan RPP Penyadapan apalagi terhadap KPK. Kita lihat masyarakat sedang sensitif dengan segala upaya untuk membatasi atau melemahkan KPK," kata Buyung saat dihubungi, Sabtu (19/12/2009).
Kedua, aturan soal penyadapan mestinya dilakukan melalui UU bukan dengan PP. Ketiga, aturan internal KPK soal penyadapan perlu diperketat, agar tidak mudah disalahgunakan.
"Agar kasus Antasari yang melakukan penyadapan terhadap kasus yang tidak terkait korupsi tidak lagi diulangi," jelasnya.
Sedangkan, terakhir, pengacara senior ini menyarankan, agar KPK membentuk Komite Pengawasan untuk Penyadapan. Komite ini berada di bawah naungan internal KPK yang diisi oleh aktivis antikorupsi.
"RPP itu intervensi, padahal KPK independen. Biarkan KPK sendiri membuat aturan internal SOP yang lebih ketat. Sementara untuk pengawasan, silakan diatur dalam SOP secara internal adanya lembaga kontrol di dalam KPK atau disebut komite pengawas yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat," imbuh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Sebelumnya, Buyung sempat bersitegang dengan Menkominfo Tifatul Sembiring gara-gara RPP Penyadapan. Buyung mengatakan, jangan-jangan Tifatul juru bicara koruptor karena terus ingin mengesahkan RPP Penyadapan. Pernyataan ini kemudian ditanggapi Tifatul dengan mengatakan akan memensiunkan segera Adnan Buyung. (ape/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 11/02/2012 15:02 WIB
Fadel: Saya Tidak Berniat Jadi Cagub DKI Jakarta
-
Sabtu, 11/02/2012 14:59 WIB
Golkar Umumkan Capres Pada Oktober 2012
-
Sabtu, 11/02/2012 14:42 WIB
Menhub Datangi Lokasi Kecelakaan Bus Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 14:33 WIB
Cegah Tragedi Cisarua Terulang, Kemenhub Kumpulkan Semua PO hari Senin
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Ical: Banyak Intrik Sebabkan Citra Politisi Rusak
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

