Kasus Century

Pramono Anung: Boediono & Sri Mulyani Nonaktif Imbauan Moral

Bagus Kurniawan - detikNews
Minggu, 20/12/2009 15:10 WIB
Jakarta - Sekjen DPP PDIP Pramono Anung mengatakan, desakan terhadap Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani untuk nonaktif adalah imbauan moral. Tujuannya adalah bila keduanya diperiksa tidak ada beban psikologis bagi anggota Pansus Century.

Hal itu dikatakan Pramono seusai membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Balai Shinta Gedung Wanitatama, di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Minggu (20/12/2009).

"Yang esensi adalah moral agar persoalan kasus Century betul-betul bisa digali lebih dalam tanpa ada beban psikologis bagi anggota pansus karena jabatan, siapapun yang diperiksa pansus," katanya.

Dia mengatakan, imbauan nonaktif terhadap Boediono dan Sri Mulyani itu sebenarnya adalah imbauan yang ditujukan tidak hanya kepada presiden saja, tapi juga kepada yang bersangkutan. Tujuannya agar saat diperiksa pansus seyogyanya tidak dalam jabatan yang ada.

Namun kalau SBY menolak, hal itu adalah kewenangan presiden. Sebenarnya dalam kasus ini adalah imbauan bukan keputusan. Kalau SBY menolak, itu adalah kewenangan presiden dan tidak diatur UUD dan UU yang mengatur pemberhentian seorang wapres maupun menteri.

Ini imbauan moral, karena imbauan terserah presiden mau menjalankan atau tidak. Kalau keputusan itu bersifat mengikat. Sanksinya masyarakat ingin menangkap persoalan ini.

"Kita fokus pada tanggungjawab siapa pengambil keputusan bailout dilakukan, pengambilan keputusan sudah benar, apakah memang betul dampaknya sistemis dan apa semua prosedur ada dasar hukumnya," terang pria yang menjabat Wakil Ketua DPR ini.

Menurutnya, dalam kasus Sri Mulyani dan Boediono semua pihak bisa mengambil pelajaran kasus Susno Duadji dan jaksa AH Ritonga. Pada saat keduanya diperiksa oleh Tim 8, keduanya mengundurkan diri.

"Jadi bukan hal baru dalam konteks ini. Meski ini hal yang tidak ada aturan mainnya tapi pernah dilakukan dan pernah terjadi di masyarakat," ungkap Pram, panggilan akrabnya.

Dia juga menyatakan, tidak setuju dengan adanya anggapan bila kasus Century itu karena ada kepentingan dari Partai Golkar. Sebab keputusan itu diambul bersama-sama oleh semua fraksi di DPR. Meski PDIP tidak menjadi inisiator, tapi PDIP menyepakati yang jadi pembahasan di pansus.

"Kalau ada anggapan jadi kepentingan Golkar, itu tidak benarlah. PDIP tak mau jadi pendorong atau stempel kepentingan Golkar. Yang paling utama atau esensi kasus ini adalah apa yang jadi kesalahan dalam kebijakan Century itu bisa diketahui publik dan yang salah harus bertanggung jawab," katanya.

Pram menegaskan, siapapun yang terperiksa atau jadi saksi, maka supaya pansus bisa berjalan baik dalam menggali data, maka yang bersangkutan non aktif dulu. "Ini juga sikap fraksi PDIP," pungkas Pram. (bgs/Rez)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel