3 Perempuan Bersaudara Indonesia Ditangkap Polisi Filipina

Nurul Hidayati - detikNews
Minggu, 20/12/2009 16:32 WIB
Manila - Tiga perempuan bersaudara berkewarganegaraan Indonesia ditangkap polisi Filipina karena membawa shabu senilai 12 juta peso atau sekitar Rp 2,4 miliar. Mereka ditangkap  di Makati City.

Leonardo Espina, jubir Polisi Nasional Filipina (PNP), menyatakan ketiga perempuan itu ditangkap pukul 21.30 malam Sabtu (19/12) di persimpangan Jalan Eduque dan jalan raya Makati dalam operasi antinarkotiba oleh Satgas Khusus Operasi Obat-obatan Ilegal (PNP-AIDSOFT).

Ketiga perempuan tersebut bernama Magdalena Ridwhan, Mary Ridwhan, dan Secilia Ridwhan. Demikian dilansir media Filipina, Manila Bulletin, Minggu (20/12/2009).

Shabu itu berupa kristal putih, dibungkus dalam 6 plastik transparan dengan berat sekitar 1,5 kg. Harga pasaran barang haram itu diprediksi 12 juta peso. Saat ini ketiga tersangka ditahan di kantor AIDSOFT di Camp Crame.

(nrl/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel