Praperadilan SKP2 Bibit-Chandra
Dari Rusak Pagar, Kejar Hakim, Hingga Baca Al Fatihah
Senin, 21/12/2009 20:16 WIB
Jakarta -
Sejak pagi, puluhan pengunjuk rasa berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Jl Ampera Raya. Mereka hendak mengawal jalannya sidang putusan praperadilan SKPP atas nama Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Praperadilan itu dimohonkan oleh dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari 3 LSM dengan Eggi Sudjana dan Farhat Abbas sebagai kuasa hukumnya. Ketiga LSM tersebut adalah Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas), Hajar Indonesia dan PPMI. Sedangkan kelompok kedua berasal dari Komunitas Advokad dan Masyarakat untuk Keadilan di bawah komando pengacara senior OC Kaligis.
Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB molor hingga siang. Sebagian massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pengadilan, Senin (21/12/2009), sementara sebagian massa Lepas langsung masuk ke dalam gedung.
Hujan yang turun deras tidak membuat massa yang berorasi bergeming. Mereka tetap menggelar aksi dengan bertutup kepala spanduk dan atribut yang dibawa. Pagar pengadilan sempat digoyang-goyang hingga menimbulkan bunyi cukup keras.
Sekitar pukul 14.00 WIB, sidang putusan itu pun digelar. Permohonan kelompok Eggi Cs mendapat giliran pertama. Massa pendukung memadati ruang sidang hingga tiada satu jengkal kursi yang tersisa. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Kusno.
Satu jam membacakan putusan, Kusno memutuskan praperadilan ditolak dengan alasan ketiga LSM itu tidak berkapasitas mengajukan permohonan praperadilan. Karena tidak terima, massa kemudian mengejar Kusno ke luar ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
Ruang hakim berada di lantai 2, sementara massa Lepas mencari-cari ke lantai 1. Pantauan detikcom , massa memburu Kusno sambil berteriak-teriak cukup kencang. Mereka mengamuk.
"Mari kita mendatangi hakim. Hakim telah meruntuhkan supremasi hukum," kata seorang anggota Lepas. "Hakim telah lalai. Tidak memberikan kepada kita apakah kita mau banding atau tidak," timpal yang lain.
Massa pun sempat ingin naik ke lantai 2, namun ditahan oleh petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu di ujung tangga. Mereka juga bertekad menduduki pengadilan. Sementara massa yang berada di luar pengadilan mendobrak pagar pengadilan hingga jebol di bagian bawahnya. Eggi dan Farhat tak berbuat apa pun untuk meredam massa.
Akhirnya, keduanya bertemu dengan Ketua Pengadilan Herry Swantoro. Setelah itu, tanpa diketahui hasil pembicaraannya, mareka pulang dengan perasaan kesal dan dongkol.
Setelah massa Eggi pulang, giliran sidang permohonan praperadilan yang diajukan OC Kaligis digelar. Sebelum membacakan putusannya, hakim Tahsin berpesan apa pun putusan hakim agar disikapi dengan tenang. Belasan orang tampak memadati ruang sidang.
Nasib sama dialami oleh pemohon kedua ini. Hakim menolak gugatan praperadilan SKPP kedua pimpinan KPK yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Desember. Namun, begitu hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup, massa tetap di tempat duduknya masing-masing. Sebelum pulang, mereka membaca surat Al Fatihah bersama-sama.
"Mari demi tegaknya hukum di negeri ini kita membaca Al Fatihah bersama," ucap salah seorang di antara mereka. (irw/mok)
Praperadilan itu dimohonkan oleh dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari 3 LSM dengan Eggi Sudjana dan Farhat Abbas sebagai kuasa hukumnya. Ketiga LSM tersebut adalah Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas), Hajar Indonesia dan PPMI. Sedangkan kelompok kedua berasal dari Komunitas Advokad dan Masyarakat untuk Keadilan di bawah komando pengacara senior OC Kaligis.
Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB molor hingga siang. Sebagian massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pengadilan, Senin (21/12/2009), sementara sebagian massa Lepas langsung masuk ke dalam gedung.
Hujan yang turun deras tidak membuat massa yang berorasi bergeming. Mereka tetap menggelar aksi dengan bertutup kepala spanduk dan atribut yang dibawa. Pagar pengadilan sempat digoyang-goyang hingga menimbulkan bunyi cukup keras.
Sekitar pukul 14.00 WIB, sidang putusan itu pun digelar. Permohonan kelompok Eggi Cs mendapat giliran pertama. Massa pendukung memadati ruang sidang hingga tiada satu jengkal kursi yang tersisa. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Kusno.
Satu jam membacakan putusan, Kusno memutuskan praperadilan ditolak dengan alasan ketiga LSM itu tidak berkapasitas mengajukan permohonan praperadilan. Karena tidak terima, massa kemudian mengejar Kusno ke luar ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
Ruang hakim berada di lantai 2, sementara massa Lepas mencari-cari ke lantai 1. Pantauan detikcom , massa memburu Kusno sambil berteriak-teriak cukup kencang. Mereka mengamuk.
"Mari kita mendatangi hakim. Hakim telah meruntuhkan supremasi hukum," kata seorang anggota Lepas. "Hakim telah lalai. Tidak memberikan kepada kita apakah kita mau banding atau tidak," timpal yang lain.
Massa pun sempat ingin naik ke lantai 2, namun ditahan oleh petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu di ujung tangga. Mereka juga bertekad menduduki pengadilan. Sementara massa yang berada di luar pengadilan mendobrak pagar pengadilan hingga jebol di bagian bawahnya. Eggi dan Farhat tak berbuat apa pun untuk meredam massa.
Akhirnya, keduanya bertemu dengan Ketua Pengadilan Herry Swantoro. Setelah itu, tanpa diketahui hasil pembicaraannya, mareka pulang dengan perasaan kesal dan dongkol.
Setelah massa Eggi pulang, giliran sidang permohonan praperadilan yang diajukan OC Kaligis digelar. Sebelum membacakan putusannya, hakim Tahsin berpesan apa pun putusan hakim agar disikapi dengan tenang. Belasan orang tampak memadati ruang sidang.
Nasib sama dialami oleh pemohon kedua ini. Hakim menolak gugatan praperadilan SKPP kedua pimpinan KPK yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Desember. Namun, begitu hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup, massa tetap di tempat duduknya masing-masing. Sebelum pulang, mereka membaca surat Al Fatihah bersama-sama.
"Mari demi tegaknya hukum di negeri ini kita membaca Al Fatihah bersama," ucap salah seorang di antara mereka. (irw/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 13:56 WIB
Gonta-ganti Klien, Djufri Taufik Dinilai Langgar Kode Etik Advokat
-
Sabtu, 11/02/2012 13:37 WIB
Serahkan Dukungan ke KPUD, Faisal-Biem Diarak Ondel-ondel
-
Sabtu, 11/02/2012 13:29 WIB
Mengenal Artidjo, Hakim Agung Yang Siap Hukum Mati Koruptor
-
Sabtu, 11/02/2012 13:15 WIB
Restoran di Mal Artha Gading Terbakar
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

