Agung: Hormati Sikap Presiden Soal Imbauan Pansus Angket

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Senin, 21/12/2009 20:19 WIB
Jakarta - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu nonaktif dari jabatannya harus dihargai. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century soal imbauan nonaktif Boediono dan Sri Mulyani harus menghormati keputusan SBY.

"Termasuk para anggota DPR (harus menghargai)." kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (21/12/2009).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, DPR sebagai salah satu lembaga perwakilan rakyat mempunyai tugas mengawal dan melaksanakan demokrasi. Karena itu, siapapun termasuk DPR tidak bisa memaksakan kehendak termasuk mendorong Boediono dan Sri Mulyani harus nonaktif.

"Karena untuk nonaktif dari suatu jabatan negara ada aturan dan undang-undangnya (Undang-undang Kementerian Negara). Apalagi UUD’45 tidak mengatur tentang penonaktifan Wakil Presiden," tegas Agung.

Mantan Ketua DPR ini mengakui kerja pansus sudah cukup baik, khususnya dalam investigasi awal terkait pengucuran dana talangan (bailout) yang sangat besar bagi Bank Century. Langkah awal pansus yang mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dinilai langkah yang  tepat.

Agung berharap langkah pansus yang memanggil BPK dan PPATK bisa dijadikan bahan untuk melangkah lebih jauh mengungkap kasus ini dan mencari alat bukti adanya dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Jika dalam perkembangannya pansus menemukan bukti bahwa kebijakan bailout itu terbukti melanggar dan merugikan keuangan rakyat, proses berikutnya sudah menjadi kewenangan lembaga penegak hukum.

"Jadi sekali lagi, tentang imbauan agar semua penyelenggara negara yang
ditetapkan sebagai saksi atau terperiksa menonaktifkan diri, kita anggap bagian dari upaya DPR mengungkapkan kasus ini. Namun saya yakin penggunaan istilah imbauan sudah mencerminkan pemahaman bahwa putusan itu bukan untuk memaksa," papar Agung panjang lebar.

Ketua Umum Kosgoro 1957 ini mengingatkan, pada awal pelaksanaan tugas
pemerintahan 2009-2014 yang belum genap 100 hari, DPR bisa ikut lebih mendorong semua komponen bangsa untuk memperkuat integrasi nasional. Integrasi nasional dalam wadah NKRI merupakan harga mati yang harus dijaga dan diperjuangkan sekuat tenaga. "Jangan jadikan bangsa ini rakyatnya gampang saling bermusuhan," tegasnya.

"Kita berharap, jangan sia-siakan dukungan masyarakat terhadap tugas Pansus dengan tetap bekerja terbuka, obyektif dan proporsional dan mengedepankan persatuan dan kesatuan," tegasnya.

Menurut Agung, fungsi dan tugas DPR dalam tata pemerintahan menempati posisi yang penting. Tiga fungsi dewan yang sudah diatur Undang Undang Dasar adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

"Jadi, apa yang dilaksanakan Pansus tetap harus didasarkan pada tugas dan fungsi tersebut. Di sinilah, setiap keputusan DPR akan bisa kita lihat, apakah sudah sesuai dan didasarkan pada tiga fungsi dewan serta betul-betul mencerminkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

(yid/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel