Infotainment Vs Selebritis

Dibenci Bahkan Diharamkan, Tapi Tetap Dirindukan

Deden Gunawan - detikNews
Selasa, 22/12/2009 15:07 WIB
Jakarta - Jurnalisme gosip tampaknya begitu menggangu Prima Gerda Pratiwi, mantan koordinator liputan infotainment Potret Selebriti Terkini (Poster), yang dulu sempat ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Itu sebabnya hingga saat ini Prima tidak mau lagi bekerja di infotainment atau media gosip.

"Berita infotainment terkadang membuat pasangan yang harmnonis jadi bercerai dan pasangan yang awalnya putus baik-baik jadi saling bermusuhan," begitu keluh Pratiwi saat dimintai tanggapannya seputar pemberitaan infotainment.

Tapi diakui Pratiwi, tayangan seputar gosip memang sangat diminati para pemirsa. Hal ini terlihat dari rating yang dikeluarkan lembaga survei AC Nielsen setiap hari Rabu. Hasil survei AC Nielsen tersebut menjadi pijakan dalam setiap rapat awak redaksi infotainment untuk menggarap tayangan berikutnya.

Terkadang, ujar Pertiwi, bila tidak ada gosip yang dianggap menarik, redaksi melakukan berita settingan terhadap salah satu artis tertentu supaya beritanya bisa menjual dan diminati pemirsa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perolehan rating yang tinggi.

"Kalau ratingnya jeblok, PH yang menggarap infotainment nggak akan dikontrak lagi stasiun televisi. Makanya infotainment berlomba menyajikan berita-berita yang berbau gosip atau skandal artis. Kalau tidak ada gosip yang panas redaksi akan menyetingnya," beber Pratiwi yang sekarang alih profesi menjadi seorang manager artis.

Urusan rating ini menjadi sangat penting bagi rumah produksi atau televisi yang menayangkan berita infotainment. Pasalnya tinggi rendahnya rating berpengaruh terhadap pendapatan iklan. Bila rating jeblok, para pengiklan enggan pasang iklan. Karena tidak mau rugi, televisi kemudian menekan PH untuk membuat berita yang punya nilai jual.

Pemberitaan yang berdasarkan nilai jual semata ini disesalkan Ketua Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Nezar Patria. Menurutnya, tayangan infotainment sangat minim informasi. Yang paling banyak hanya isu dan gosipnya.

"Informasi yang disampaikan infotainment sangat sedikit. Yang banyak "gorengan-gorengan" pada narasinya. Beritanya lebih banyak shownya (hiburannya) dibanding informasi," terang Nezar.

Dalam kode Etik Jurnalistik, kata Nezar,  salah satunya disebutkan, wartawan dalam memperoleh berita harus dengan cara yang jujur. Wartawan juga harus meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan. Selain itu wartawan juga sebisanya membedakan antara kejadian (fakta) dan pendapat (opini), serta menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut namanya. Dalam kaitan ini, lanjut Nezar, banyak tayangan infotainmen yang tidak mematuhi kode etik
jurnalistik tersebut.

Persoalan lainnya, banyak tayangan infotainment yang berkutat kepada privasi orang lain (artis), yang bukan merupakan pejabat publik. Nezar mencontohkan seputar berita perkawinan artis tertentu yang tidak mengundang wartawan. Tapi kemudian dalam pemberitaan infotainment dikatakan sang artis telah menikah diam-diam  dan dibumbui gosip macam-macam.

"Kalau orang itu seorang pejabat publik yang dibayar dari pajak rakyat boleh saja mengungkap seputar kegiatannya. Apakah kegiatan pejabat itu menggunakan uang atau fasilitas negara atau tidak.  Kalau artis kan dia mencari uang dari keartisannya bukan pakai uang negara. Jadi terserah dia," tegas Nezar.

Karena banyak melanggar kaidah jurnalistik, Nezar sepakat kalau infotainment bukan bagian dari kerja jurnalistik. Itu sebabnya AJI tidak menganggap pekerja infotainment sebagai bagian dari jurnalis.

Tapi, ujar Nezar, kalau membahas polemik layak tidaknya infotainment disebut jurnalis tidak akan ada habisnya. Karena Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) punya pendapat lain soal infotainment. Mereka menganggap infotainment justru harus dirangkul supaya tidak bergerak liar. Meskipun pada kenyataannya seringkali kerja infotainment melanggar batas kode etik jurnalistik.

"Sampai saat ini AJI tetap berpendapat infotainment bukan bagian dari kerja jurnalistik. Kami berbeda "mazhab" dengan PWI soal infotainment. Tapi biarlah jangan diperpanjang polemik itu ," jelasnya.

Soal kegiatan infotainment ini sebelumnya juga menjadi sorotan sejumlah tokoh agaman. Organisasi umat Islam terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), bahkan sempat mengeluarkan fatwa haram tayangan infotainment. Bagi NU, tayangan infotainment, terutama yang isinya bergunjing tentang aib orang lain, haram hukumnya untuk ditonton.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU Said Agil Siradj, menilai, tayangan berisi gosip artis ini tergolong apa yang disebut ghibah atau bergunjing. Keputusan mengharamkan tayangan televisi dengan rating tinggi ini diambil dalam Musyawarah Nasional NU di Asrama Haji Sukolilo, 2006.

Fatwa NU tersebut kemudian didukung Konfrensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Mereka menganggap, infotainment merupakan tayangan yang tidak mendidik, apalagi bagi anak-anak.

Namun sekalipun menimbulkan banyak protes yang berdatangan kepada infotainment, tayangan gosip tersebut hingga kini masih tetap disuka masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih tingginya rating tayangan infotainment di sejumlah televisi. "Mau apa lagi. Masyarakat kita seolah benci tapi rindu kepada infotainment," pungkas Ketua AJI Nezar Patria.
(ddg/iy)

Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
     

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Laporan KhususTerbaru Indeks Laporan Khusus »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini