Ngaku-ngaku Dirampok, Sales Saham Dijebloskan ke Tahanan

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Selasa, 22/12/2009 15:20 WIB
Semarang - Upaya Rohadi (35) meyakinkan polisi bahwa dirinya dirampok, gagal total. Sales saham itu malah dijebloskan ke tahanan, karena terbukti membuat laporan palsu.

"Bingung saja. Ya, bingung. Habis Rp 120 juta," kata Rohadi di Mapolresta Semarang Selatan, Jl. Sultan Agung, Selasa (22/12/2009).

Raut muka Rohadi terlihat sumpek. Saat ditanya wartawan, jawabannya pendek-pendek, dan kadang berbelit.

Yang dimaksud Rp 120 juta bukan uang yang dirampok, melainkan uang yang dihabiskan Rohadi di bursa saham. Uang itu diperoleh dari orang tuanya.

Untuk menghilangkan rasa bersalah, Rohadi mengaku telah dirampok sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya, Perumahan Sambiroto Baru No. 92 Tembalang, Semarang, Selasa (8/12) lalu. Saat itu juga polisi berdatangan ke rumahnya.

Saat ditanya polisi, Rohadi mengaku dibius, mulut dilakban, dan tangan diikat. Rumahnya diacak-acak, dan uang sebanyak Rp 700 juta dibawa kabur.

Polisi tidak langsung percaya. Dari 'bentuk' rumahnya, kecil kemungkinan si pemilik menyimpan uang sebanyak itu. Mereka pun mengambil sampel darah Rohadi. Beberapa hari kemudian, hasil uji darah keluar. Hasilnya negatif. Tak ada sedikit pun unsur zat bius di darah.

Setelah ditelusuri lebih jauh, sejumlah saksi tidak melihat orang-orang yang diduga merampok. Adik Rohadi yang tinggal serumah juga mengaku tidak tahu kalau kakaknya punya uang Rp 700 juta.
 
Kapolresta Semarang Selatan, AKBP Nurkholis, membenarkan adanya kejanggalan itu. Dari hasil olah TKP, keterangan berbagai sumber, dan bukti-bukti, Rohadi terbukti merekayasa laporan perampokan.

"Ia dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu," jelasnya.

(try/djo)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini