
Perubahan Jenis Kelamin Dikabulkan Hakim, Agus Kini Jadi Dea
Selasa, 22/12/2009 16:42 WIB
dok detikcom
Batang -
Perjuangan Agus Wardoyo (30), seorang waria warga Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah, menjadi wanita seutuhnya tak sia-sia. Pengadilan Negeri (PN) Batang mengabulkan permohonannya mengubah jenis kelamin menjadi wanita.
Sidang permohonan perubahan jenis kelamin Agus digelar di PN Batang, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (22/12/2009). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Widiastuti SH.
Agus mengaku sangat gembira dengan keputusan PN Batang tersebut. Agus kini merasa lebih nyaman dan mengganti namanya menjad Dea Wardini.
"Saya sangat senang. Saya terharu karena hakim telah mengabulkan keinginan saya," ujarnya.
Agus mengaku sudah melakukan operasi alat vital pada 2005 lalu di RS dr Soetomo, Surabaya. Menurut Agus, keputusan PN Batang ini menambah kesempurnaanya sebagai wanita.
"Setelah ini saya akan lebih memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia. Selama ini saya memang aktif di yang bergerak dalam bidang perlindungan hak wanita," ungkap Agus.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap permohonan Agus ini menarik perhatian banyak pihak. Maklum, meski bukan yang pertama kali terjadi, kasus ini tergolong unik.
Sidang permohonan perubahan status jenis kelamin sebelumnya pernah digelar PN Purwokerto atas bocah wanita berusia 6 tahun bernama Solihatunisa. PN Purwokerto juga mengabulkan permohonan perubahan status jenis kelamin bocah tersebut menjadi laki-laki.
Kasus unik ini berawal dari kejadian 6 tahun lalu, yakni saat sang bocah bernama Solihatunisa itu lahir. Bidan yang menangani kelahirannya menetapkan Solihatunisa adalah bayi perempuan, karena memang dia memiliki kelamin perempuan.
Namun beberapa bulan kemudian, entah mengapa tiba-tiba alat kelamin Solihatunisa berubah menjadi laki-laki. Takut ada apa-apa, kedua orang kemudian membawa Aan, panggilan bocah tersebut, ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan medis, Aan kemudian benar-benar menjadi laki-laki.
Namun persoalannya, perubahan status jenis kelamin Aan secara hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab berdasarkan berbagai dokumen yang ada, Aan tetaplah sebagai wanita. Terkait hal itulah keluarga kemudian menempuh proses hukum agar status kelamin Aan ditetapkan sebagai laki-laki.
Dan akhirnya setelah sebulan menjalani persidangan, majelis hakim yang dipimpin Dwi Sunarko SH memutuskan status kelamin Aan saat ini adalah laki-laki. Solihatunisa pun kemudian berganti nama menjadi Muhamad Solihan.
Proses persidangan selama ini menghadirkan berbagai saksi seperti bidan, tetangga, kepala desa, dokter, tokoh agama hingga psikolog.
(djo/djo)
Sidang permohonan perubahan jenis kelamin Agus digelar di PN Batang, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (22/12/2009). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Widiastuti SH.
Agus mengaku sangat gembira dengan keputusan PN Batang tersebut. Agus kini merasa lebih nyaman dan mengganti namanya menjad Dea Wardini.
"Saya sangat senang. Saya terharu karena hakim telah mengabulkan keinginan saya," ujarnya.
Agus mengaku sudah melakukan operasi alat vital pada 2005 lalu di RS dr Soetomo, Surabaya. Menurut Agus, keputusan PN Batang ini menambah kesempurnaanya sebagai wanita.
"Setelah ini saya akan lebih memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia. Selama ini saya memang aktif di yang bergerak dalam bidang perlindungan hak wanita," ungkap Agus.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap permohonan Agus ini menarik perhatian banyak pihak. Maklum, meski bukan yang pertama kali terjadi, kasus ini tergolong unik.
Sidang permohonan perubahan status jenis kelamin sebelumnya pernah digelar PN Purwokerto atas bocah wanita berusia 6 tahun bernama Solihatunisa. PN Purwokerto juga mengabulkan permohonan perubahan status jenis kelamin bocah tersebut menjadi laki-laki.
Kasus unik ini berawal dari kejadian 6 tahun lalu, yakni saat sang bocah bernama Solihatunisa itu lahir. Bidan yang menangani kelahirannya menetapkan Solihatunisa adalah bayi perempuan, karena memang dia memiliki kelamin perempuan.
Namun beberapa bulan kemudian, entah mengapa tiba-tiba alat kelamin Solihatunisa berubah menjadi laki-laki. Takut ada apa-apa, kedua orang kemudian membawa Aan, panggilan bocah tersebut, ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan medis, Aan kemudian benar-benar menjadi laki-laki.
Namun persoalannya, perubahan status jenis kelamin Aan secara hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. Sebab berdasarkan berbagai dokumen yang ada, Aan tetaplah sebagai wanita. Terkait hal itulah keluarga kemudian menempuh proses hukum agar status kelamin Aan ditetapkan sebagai laki-laki.
Dan akhirnya setelah sebulan menjalani persidangan, majelis hakim yang dipimpin Dwi Sunarko SH memutuskan status kelamin Aan saat ini adalah laki-laki. Solihatunisa pun kemudian berganti nama menjadi Muhamad Solihan.
Proses persidangan selama ini menghadirkan berbagai saksi seperti bidan, tetangga, kepala desa, dokter, tokoh agama hingga psikolog.
(djo/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 22:09 WIB
Direktur Keuangan Elnusa Divonis 8 Tahun Penjara
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
611 Komentar
-
502 Komentar
-
450 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

