Angket Century

Pansus Periksa Deputi Gubernur BI Budi Rochadi

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 22/12/2009 21:08 WIB
Jakarta - Pansus Angket Bank Century kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BI. Malam ini, giliran Deputi Gubernur BI Budi Rochadi yang dihadirkan sebagai saksi.

Sama dengan Boediono dan Miranda S Goeltom yang diperiksa hari ini, Budi akan dimintai keterangan terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century. Budi mulai diperiksa,  Selasa (22/12/2009) pukul 20.15 WIB.

"Fokus pemeriksaan masih soal FPJP dan PMS," kata Ketua Pansus Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sedianya hari ini pansus akan memeriksa saksi Deputi Gubernur Mulayaman Hadad dan Budi Mulya. Namun karena terkendala waktu, pemanggilan keduanya akan dijadwalkan ulang.

"Saya minta kesepakatan dari pansus berhubung sudah malam. Malam ini hanya satu orang saja yang diperiksa, sisanya kita lanjutkan besok," jelas Idrus.

Dalam pemeriksaan Senin 21 Desember lalu, pansus juga menyisakan pemeriksaan terhadap Sabar Anton Tarihoran. Sabar menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengawasan Bank I BI pada saat Bank Century dilahirkan tahun 2008.
(lrn/lrn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel