Sri Mulyani: Saya Lapor Kekayaan Tadi Sore

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 22/12/2009 22:27 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melaporkan kekayaannya ke KPK. Ia melakukan pelaporan lewat stafnya sore tadi.

"Saya sudah sampaikan tadi sore," kata Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor detikcom, Jl Warung Buncit, Jaksel, Selasa (22/12/2009).

Sri melaporkan kekayaan lewat salah seorang stafnya. Batas pelaporan tersebut dianggapnya belum menyalahi ketentuan.

"Belum terlambat. Memang hari ini terakhir," tegasnya.

Direktur Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, M Sigit membenarkan hal ini. Menurut dia, berati tinggal 3 menteri yang belum melaporkan kekayaan. Mereka adalah menteri ESDM Darwin Saleh, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala BKPM Gita Wirjawan.

"Sampai pukul 16.00 WIB tadi, tinggal 3 orang lagi yang belum," ujarnya saat dihubungi lewat telepon.

Para pejabat wajib melaporkan kekayaan mereka dalam Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Aturan ini tercantum dalam pasal 68 UU 12/ 2003, UU 30/2002 tentang KPK, serta SK KPK Nomor 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.

Waktu pelaporan dilakukan maksimal 2 bulan setelah dilantik. Para menteri dilantik 22 Oktober 2009 lalu dan batas waktu dua bulan jatuh pada hari ini.
(mad/anw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini