Laporan dari Arab Saudi
Laila dan Sarah Minta Ditangkap Polisi Biar Bisa Pulang
Rabu, 23/12/2009 05:25 WIB
Mekkah -
Beragam kehidupan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Ada yang naas karena nasibnya terlantar, ditangkap atau menerima perlakuan tidak senonoh dan menjadi korban kekerasan sang majikan.
Tapi ada juga sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) justru meminta ditangkap aparat keamanan agar bisa dipulangkan ke tanah air. Apakah mendapatkan perlakuan buruk atau gaji yang minim?
"Nggak mas, saya sudah pengen pulang. Kangen sama keluarga di Indonesia. Kasihan ibu di kampung nangis mulu, apalagi bapak saya sudah tidak ada (wafat)," ungkap Laila (25), saat bincang-bincang dengan detikcom di emperan toko di depan Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Selasa (22/12/2009) malam.
Laila yang mengenakan baju Abuya (baju panjang hitam) itu berjalan bolak-balik bersama rekannya sesama TKI, Sarah asal Serang, Banten menuju Masjidil Haram. Laila yang kelahiran Jakarta dan sekarang keluarganya tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengaku, telah bekerja selama enam tahun sebagai pembantu atau harits di sebuah keluarga di Makkah.
Selama bekerja, Laila mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan dan keluarganya. Bahkan, Laila mengaku menerima gaji Saudi Riyal (SR) 1.300 atau Rp 3.250.000 per bulannya. Dengan gaji itu, Laila mengaku bisa membangun rumah untuk ibunya dan sebidang tanah untuk sawah di kampungnya.
"Saya juga sudah berhasil menyekolahkan adik, makanya saya sudah rindu sama keluarga. Makanya saya pengen ditangkap polisi biar bisa dipulangkan," jelasnya.
Laila dan Sarah mengaku melakukan hal itu karena paspor yang dimilikinya sudah tidak berlaku dan hilang entah kemana. Apalagi, peraturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tidak memberikan batas waktu tinggal selama sang majikan terus memberikan jaminan untuk bekerja.
"Saya juga nggak bisa ngurus paspor, karena masuk ke Arab Saudi enam tahun lalu pakai visa umrah," kenangnya.
Oleh karena itu, dirinya membiarkan ditangkap polisi Arab Saudi dengan terus berada di sekitar Masjidil Haram. Sebab, aturan di Makkah Al Mukarramah sendiri, akan menangkap orang asing yang berkeliaran di Masjidil Haram berhari-hari atau berminggu-minggu, tapi bukan untuk kepentingan ibadah.
"Ya seperti ini Mas, biar ditangkap," jawabnya enteng sambil tersenyum.
Laila pun mengakui banyak praktek serupa telah dilakukan para TKI atau TKW lainnya agar bisa dipulangkan. Apalagi pemerintah Arab Saudi akan menangkap warga asing ilegal yang masuk atau melanggar hukum, yang ujung-ujungnya bisa dideportasi.
Trik 'melanggar hukum' agar ditangkap ini memang sangat dibutuhkan, lanjut Laila, terutama dirinya bersama Sarah kesulitan membeli tiket pulang, karena tidak punya paspor. Dia dan Sarah, untuk memuluskan aksi ditangkap polisi, justru bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan membayar masing-masing SR 700 atau Rp 1.750.000 agar bisa dikeluarkan surat penangkapan dan penahanan sebagai TKI ilegal.
"Habis bagaimana lagi, saya sudah rindu sekali pulang Mas," ujarnya lagi sambil tersenyum.
Laila menambahkan saat ini, dirinya tinggal menunggu janji untuk bertemu seseorang yang sudah dikenal agar bisa 'kepergok' polisi dan langsung ditangkap sehingga menerima surat penahanan dan dideportasi.
Laila juga mengaku sudah terlebih dahulu mengirimkan semua barang-barang berharga serta baju ke tanah air. Bahkan menurutnya, dari informasi dari kampung, barang-barang itu sudah sampai.
(zal/lrn)
Tapi ada juga sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) justru meminta ditangkap aparat keamanan agar bisa dipulangkan ke tanah air. Apakah mendapatkan perlakuan buruk atau gaji yang minim?
"Nggak mas, saya sudah pengen pulang. Kangen sama keluarga di Indonesia. Kasihan ibu di kampung nangis mulu, apalagi bapak saya sudah tidak ada (wafat)," ungkap Laila (25), saat bincang-bincang dengan detikcom di emperan toko di depan Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Selasa (22/12/2009) malam.
Laila yang mengenakan baju Abuya (baju panjang hitam) itu berjalan bolak-balik bersama rekannya sesama TKI, Sarah asal Serang, Banten menuju Masjidil Haram. Laila yang kelahiran Jakarta dan sekarang keluarganya tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengaku, telah bekerja selama enam tahun sebagai pembantu atau harits di sebuah keluarga di Makkah.
Selama bekerja, Laila mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan dan keluarganya. Bahkan, Laila mengaku menerima gaji Saudi Riyal (SR) 1.300 atau Rp 3.250.000 per bulannya. Dengan gaji itu, Laila mengaku bisa membangun rumah untuk ibunya dan sebidang tanah untuk sawah di kampungnya.
"Saya juga sudah berhasil menyekolahkan adik, makanya saya sudah rindu sama keluarga. Makanya saya pengen ditangkap polisi biar bisa dipulangkan," jelasnya.
Laila dan Sarah mengaku melakukan hal itu karena paspor yang dimilikinya sudah tidak berlaku dan hilang entah kemana. Apalagi, peraturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tidak memberikan batas waktu tinggal selama sang majikan terus memberikan jaminan untuk bekerja.
"Saya juga nggak bisa ngurus paspor, karena masuk ke Arab Saudi enam tahun lalu pakai visa umrah," kenangnya.
Oleh karena itu, dirinya membiarkan ditangkap polisi Arab Saudi dengan terus berada di sekitar Masjidil Haram. Sebab, aturan di Makkah Al Mukarramah sendiri, akan menangkap orang asing yang berkeliaran di Masjidil Haram berhari-hari atau berminggu-minggu, tapi bukan untuk kepentingan ibadah.
"Ya seperti ini Mas, biar ditangkap," jawabnya enteng sambil tersenyum.
Laila pun mengakui banyak praktek serupa telah dilakukan para TKI atau TKW lainnya agar bisa dipulangkan. Apalagi pemerintah Arab Saudi akan menangkap warga asing ilegal yang masuk atau melanggar hukum, yang ujung-ujungnya bisa dideportasi.
Trik 'melanggar hukum' agar ditangkap ini memang sangat dibutuhkan, lanjut Laila, terutama dirinya bersama Sarah kesulitan membeli tiket pulang, karena tidak punya paspor. Dia dan Sarah, untuk memuluskan aksi ditangkap polisi, justru bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan membayar masing-masing SR 700 atau Rp 1.750.000 agar bisa dikeluarkan surat penangkapan dan penahanan sebagai TKI ilegal.
"Habis bagaimana lagi, saya sudah rindu sekali pulang Mas," ujarnya lagi sambil tersenyum.
Laila menambahkan saat ini, dirinya tinggal menunggu janji untuk bertemu seseorang yang sudah dikenal agar bisa 'kepergok' polisi dan langsung ditangkap sehingga menerima surat penahanan dan dideportasi.
Laila juga mengaku sudah terlebih dahulu mengirimkan semua barang-barang berharga serta baju ke tanah air. Bahkan menurutnya, dari informasi dari kampung, barang-barang itu sudah sampai.
(zal/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 14:42 WIB
Menhub Datangi Lokasi Kecelakaan Bus Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 14:33 WIB
Cegah Tragedi Cisarua Terulang, Kemenhub Kumpulkan Semua PO hari Senin
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Ical: Banyak Intrik Sebabkan Citra Politisi Rusak
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 13:56 WIB
Gonta-ganti Klien, Djufri Taufik Dinilai Langgar Kode Etik Advokat
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

