Laporan dari Arab Saudi

Petugas PPIH Selayaknya Diasuransikan

M. Rizal Maslan - detikNews
Rabu, 23/12/2009 06:25 WIB
Makkah - Para petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dinilai sudah selayaknya diikutsertakan dalam program asuransi jiwa. Alasannya, petugas PPIH dalam melaksanakan tugas cukup berat, maka mereka harus mendapat perlindungan tambahan.

"Sudah selayaknya petugas PPIH diikutsertakan dalam program asuransi mengingat tugas yang diemban cukup berat melayani jamaah haji. Ke depan, asuransi ini harus dipikirkan supaya dapat terwujud," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Makkah, Subakin Abdul Muthalib kepada wartawan di ruang Media Center Haji, Syisha, Makkah, Selasa (22/12/2009).

Saat ini, menurut Subakin, hanya petugas PPIH dari Jakarta yang diikutsertakan dalam program tersebut. Namun, bentuk yang diberikan hanya sebatas santunan dan bukan premi asuransi.

"Ke depan petugas PPIH tidak hanya mendapatkan santunan, tapi juga harus dicover dalam sebuah asuransi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.

Subakin menegaskan, pemberian program asuransi jiwa ini harus melibatkan pihak jasa asuransi yang berpengalaman melalui tender terbuka. "Jadi perusahaan mana pun bisa memberikan penawaran terbaik untuk petugas yang akan diasuransikan. Dan itu (asuransi)sangat penting," ungkapnya.

Subakin juga berharap ke depan petugas yang melayani jamaah di setiap sektor dan daker harus berpengalaman menguasai tugas yang diemban. Apabila petugas di lapangan belum berpengalaman, tentunya membutuhkan waktu untuk mengusai permasalahan.

"Minimal, petugas PPIH sudah pernah bertugas dua kali dalam wilayah tempat kerjanya sehingga bisa menguasai permasaahan dengan baik," pungkasnya.

(zal/lrn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel