Edo & Fransiskus, Eksekutor Nasrudin Divonis 17 Tahun Bui
Rabu, 23/12/2009 14:35 WIB
Tangerang -
Vonis terhadap Eduardus Ndopo Mbete dan Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, menggenapi rangkaian vonis para eksekutor Nasrudin Zulkarnaen. Mereka berdua harus mendekam 17 tahun di penjara.
"Menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dikurangi masa tahanan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Arthur Hangewa di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2009).
Edo dan Fransiskus terbukti melakukan pembunuhan terencana terhadap Nasrudin seperti dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Yang memberatkan adalah perbuatan mereka menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Korban adalah tulang punggung keluarga untuk 3 istri dan anak-anaknya. Edo dan Fransiskus pun berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Atas vonis hakim, langsung meminta banding.
"Saya banding," kata Edo.
Sedangkan Fransiskus akan mempertimbangkan vonis hakim. "Saya pikir-pikir dulu," kata Fransiskus.
Edo berperan sebagai perekrut Hendrikus dan Fransiskus. Sedangkan Fransiskus berperan sebagai koordinator lapangan saat eksekusi Nasrudin.
3 Terdakwa lainnya sebelumnya juga sudah divonis. Hendrikus Kia Walen dan Heri Santoso divonis 17 tahun penjara. Daniel Daen Sabon yang memegang pistol divonis 18 tahun penjara.
(fay/iy)
"Menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dikurangi masa tahanan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Arthur Hangewa di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2009).
Edo dan Fransiskus terbukti melakukan pembunuhan terencana terhadap Nasrudin seperti dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Yang memberatkan adalah perbuatan mereka menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Korban adalah tulang punggung keluarga untuk 3 istri dan anak-anaknya. Edo dan Fransiskus pun berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Atas vonis hakim, langsung meminta banding.
"Saya banding," kata Edo.
Sedangkan Fransiskus akan mempertimbangkan vonis hakim. "Saya pikir-pikir dulu," kata Fransiskus.
Edo berperan sebagai perekrut Hendrikus dan Fransiskus. Sedangkan Fransiskus berperan sebagai koordinator lapangan saat eksekusi Nasrudin.
3 Terdakwa lainnya sebelumnya juga sudah divonis. Hendrikus Kia Walen dan Heri Santoso divonis 17 tahun penjara. Daniel Daen Sabon yang memegang pistol divonis 18 tahun penjara.
(fay/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 08:50 WIB
Pendiri PD Bertemu, Mubarok Sangsi Akan Ada Penggulingan Anas
-
Kamis, 09/02/2012 08:37 WIB
Majelis Hakim Perkara Syarifuddin Diminta Bersikap Objektif
-
Kamis, 09/02/2012 08:22 WIB
Ombudsman Beri Waktu 1 Bulan untuk Selesaikan Kasus GKI Yasmin
-
Kamis, 09/02/2012 08:08 WIB
MPR: Hari Pers Nasional, Kembalikan Independensi Pers!
-
Kamis, 09/02/2012 07:59 WIB
Para Pendiri PD Bakal Bertemu Bahas Masa Depan Partai
-
Kamis, 09/02/2012 08:22 WIB
Ombudsman Beri Waktu 1 Bulan untuk Selesaikan Kasus GKI Yasmin
-
Kamis, 09/02/2012 06:42 WIB
Iran akan Serbu Fasilitas AS di Seluruh Dunia Jika Diserang
-
Kamis, 09/02/2012 07:59 WIB
Para Pendiri PD Bakal Bertemu Bahas Masa Depan Partai
-
Kamis, 09/02/2012 00:08 WIB
Tim Investigasi: Jembatan Kukar Salah Sejak Perencanaan
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 862.000
- Rp 1,419.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

