Tak Ada Bukti Todong Ibu Hamil, Bripka Irwan Cuma Kena Teguran

Didit Tri Kertapati - detikNews
Rabu, 23/12/2009 18:40 WIB
Foto: Ilustrasi
Bandar Lampung - Proses pemeriksaan kasus ancaman disertai penodongan pistol seorang anggota Polda Lampung, Bripka Irwan, terhadap ibu hamil telah berjalan. Bripka Irwan akan dijatuhi sanksi teguran.

"Mungkin nanti akan ada teguran, tapi kita lihat saja nanti sebab ini baru pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Fatmawati yang dihubungi melalui telepon, Rabu (23/12/2009).

Sanksi yang barangkali boleh jadi terlalu ringan tersebut dikarenakan hasil penyelidikan di lapangan tidak membuktikan adanya tindak penodongan sebagaimana dilaporkan. Melainkan hanya sebatas lontaran kalimat gertakan.

"Tidak benar anggota kami mengeluarkan dan menodongkan senjata, lha wong dia nggak punya senjata," bantah Fatmawati.

Dia mengakui anggota Polda Lampung yang bernama Bripka Irwan mendatangi rumah Ikhsan (korban) untuk tujuan menagih pembayaran utang sebesar Rp 14 juta. Ini adalah utang antara Ikhsan dengan istri Bripka Irwan yang menjalin kerjasama dalam bisnis kayu.

Pada saat kejadian, Ikhwan sedang tidak berada di lokasi rumah hanya ada istrinya, Matalina. Matalina yang kebetulan tengah hamil mengaku tidak tahu ke mana suaminya berada. Mendengar jawaban itu Bripka Irwan menjadi jengkel dan menghardik 'Awas suaminya kalau nggak bayar utang!'.

"Cuma ngomong begitu, nggak benar dia menodong. Hanya mengancam," papar Fatmawati.

Sedangkan untuk laporan yang menyebut bahwa Matalina mengalami keguguran akibat ketakutan, Fatmawati juga membantahnya. "Dia nggak keguguran, sebab besoknya melahirkan dan meninggal anaknya. Jadi nggak ada hubungannya dengan ancaman," ujarnya.

(lh/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini