'Tugas Negara' Berujung 17 Tahun Penjara
Kamis, 24/12/2009 03:10 WIB
Jakarta -
5 terdakwa pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen telah divonis. 4 Eksekutor, Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tandon Keran serta Eduardus Ndopo Mbete divonis 17 tahun. Sedangkan Daniel Daen Sabon, sang pemegang pistol, divonis 18 tahun penjara di PN Tangerang.
"Kami merasa dikorbankan," ujar Edo usai divonis, Rabu (23/12/2009).
Sementara Hendrik menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Dia beranggapan bahwa para eksekutor hanyalah korban dari konspirasi besar. "Ini konspirasi," tegasnya.
Menyimak pengakuan selama persidangan, para eksekutor selalu menyebut mereka menjalankan tugas negara. Para eksekutor ini yakin, permintaan untuk membuntuti Nasrudin adalah 'tugas negara'. Apalagi yang memintanya adalah Wiliardi Wizar, seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar. Wiliardi memang mendoktrin bahwa Nasrudin adalah orang yang berbahaya karena mau menggagalkan Pemilu.
"Kami yakin ini adalah tugas negara karena dibicarakan di Mabes Polri. Saat konfirmasi itu pun petugas," ujar Hendrik saat menjadi saksi bagi Wiliardi di PN Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Dalam persidangan pula, Edo Cs selalu membeberkan ada tim lain yang bergerak. Tim ini membuntuti Tim Edo dan mereka kadang memberikan sinyal-sinyal bahwa mereka bergerak bersama. Hendrikus sempat yakin bahwa mereka adalah aparat negara, karena mengenakan safari, menenteng HT bahkan pistol.
Berkali-kali pula para eksekutor ini menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa lain. Saat persidangan Wiliardi, mereka menolak menjadi saksi karena merasa keselamatannya terancam.
Palu sudah diketok, walau membantah sekuat tenaga, majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara belasan tahun untuk mereka. Buah dari pekerjaan mereka menjalankan 'tugas negara'.
Dalam kasus ini, bukan hanya eksekutor yang merasa dikorbankan Wiliard pun merasa dikorbankan. Saat bersaksi untuk Antasari, Wiliardi mengaku telah diminta untuk menyamakan BAP untuk menjerat Antasari.
Dirinya mengaku jika menuruti perintah pimpinan, maka dirinya hanya akan diberikan sanksi disiplin. Pernyataan Wiliardi ini dibantah keras-keras oleh kepolisian saat bersaksi untuk Antasari.
Kasus pembunuhan Nasrudin belum berakhir. Persidangan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo masih berlangsung. Teka-teki pembunuhan suami Rhani Juliani ini pun masih berlanjut.
(rdf/rdf)
"Kami merasa dikorbankan," ujar Edo usai divonis, Rabu (23/12/2009).
Sementara Hendrik menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Dia beranggapan bahwa para eksekutor hanyalah korban dari konspirasi besar. "Ini konspirasi," tegasnya.
Menyimak pengakuan selama persidangan, para eksekutor selalu menyebut mereka menjalankan tugas negara. Para eksekutor ini yakin, permintaan untuk membuntuti Nasrudin adalah 'tugas negara'. Apalagi yang memintanya adalah Wiliardi Wizar, seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar. Wiliardi memang mendoktrin bahwa Nasrudin adalah orang yang berbahaya karena mau menggagalkan Pemilu.
"Kami yakin ini adalah tugas negara karena dibicarakan di Mabes Polri. Saat konfirmasi itu pun petugas," ujar Hendrik saat menjadi saksi bagi Wiliardi di PN Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Dalam persidangan pula, Edo Cs selalu membeberkan ada tim lain yang bergerak. Tim ini membuntuti Tim Edo dan mereka kadang memberikan sinyal-sinyal bahwa mereka bergerak bersama. Hendrikus sempat yakin bahwa mereka adalah aparat negara, karena mengenakan safari, menenteng HT bahkan pistol.
Berkali-kali pula para eksekutor ini menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa lain. Saat persidangan Wiliardi, mereka menolak menjadi saksi karena merasa keselamatannya terancam.
Palu sudah diketok, walau membantah sekuat tenaga, majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara belasan tahun untuk mereka. Buah dari pekerjaan mereka menjalankan 'tugas negara'.
Dalam kasus ini, bukan hanya eksekutor yang merasa dikorbankan Wiliard pun merasa dikorbankan. Saat bersaksi untuk Antasari, Wiliardi mengaku telah diminta untuk menyamakan BAP untuk menjerat Antasari.
Dirinya mengaku jika menuruti perintah pimpinan, maka dirinya hanya akan diberikan sanksi disiplin. Pernyataan Wiliardi ini dibantah keras-keras oleh kepolisian saat bersaksi untuk Antasari.
Kasus pembunuhan Nasrudin belum berakhir. Persidangan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo masih berlangsung. Teka-teki pembunuhan suami Rhani Juliani ini pun masih berlanjut.
(rdf/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 13:29 WIB
Polda Kembali Surati Jasa Marga untuk Penutupan Tol Semanggi I
-
Jumat, 10/02/2012 13:26 WIB
Pengusaha Ikan Patin Pembawa Sabu di Acara SBY Masih Diperiksa
-
Jumat, 10/02/2012 13:25 WIB
Polisi Anggap Berlebihan Pencuri dari Batam Dijuluki 'Robin Hood'
-
Jumat, 10/02/2012 13:21 WIB
Jebol Ruang Wa Ode, KPK Angkut Barang Bukti Komputer
-
Jumat, 10/02/2012 13:11 WIB
12 Tahanan yang Kabur di Cempaka Putih Kini Ditahan di Polres Jakpus
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 12:50 WIB
Duh, Gadis Tuli Diperkosa & Dijadikan Budak Hampir 10 Tahun
-
Jumat, 10/02/2012 11:46 WIB
Bawa Sabu ke Acara Presiden SBY, Pengusaha Ikan Patin Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 12:28 WIB
Melawan, Bocah 7 Tahun Batal Diculik
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

