Lily Wahid Diberhentikan

Lukman Edy: Pemberhentian Lily Wahid Belum Final

Didi Syafirdi - detikNews
Jumat, 25/12/2009 19:25 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai keputusan pemberhentian Lily Chadijah Wahid sebagai Wakil Dewan Syuro DPP PKB masih belum final. Masih bisa ditinjau jika ada komitmen untuk bersama membesarkan partai.

"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final baik secara substansi dan proses," kata Lukman Edy dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).

Lukman menilai keputusan ini masih sebatas wacana sehingga keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi. Menurutnya, harus ada pertimbangan soal baik buruk pemberhentian, termasuk respon publik dengan keputusan hasil rapat gabungan DPP PKB itu.

"Saya kira keputusan rapat gabungan belum bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," imbaunya.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, secara proses, keputusan pemberhentian Lily Wahid masih bisa ditinjau ulang. Sementara dari sisi substansi juga perlu dipertanyakan apa alasan mendasar pemberhentian Lily.

"Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid mengajukan judicial review UU Kementerian Negara ke MK, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau ada sebab yang lain," kata mantan Menteri PDT ini.

Lukman berharap masalah pemberhentian Lily Wahid bisa carikan solusinya sehingga tidak membuat PKB semakin terbelah. "Saya cenderung ingin menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," pungkasnya.

(did/yid)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel