Lily Wahid Diberhentikan
Lukman Edy: Pemberhentian Lily Wahid Belum Final
Jumat, 25/12/2009 19:25 WIB
Jakarta -
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai keputusan pemberhentian Lily Chadijah Wahid sebagai Wakil Dewan Syuro DPP PKB masih belum final. Masih bisa ditinjau jika ada komitmen untuk bersama membesarkan partai.
"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final baik secara substansi dan proses," kata Lukman Edy dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).
Lukman menilai keputusan ini masih sebatas wacana sehingga keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi. Menurutnya, harus ada pertimbangan soal baik buruk pemberhentian, termasuk respon publik dengan keputusan hasil rapat gabungan DPP PKB itu.
"Saya kira keputusan rapat gabungan belum bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," imbaunya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, secara proses, keputusan pemberhentian Lily Wahid masih bisa ditinjau ulang. Sementara dari sisi substansi juga perlu dipertanyakan apa alasan mendasar pemberhentian Lily.
"Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid mengajukan judicial review UU Kementerian Negara ke MK, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau ada sebab yang lain," kata mantan Menteri PDT ini.
Lukman berharap masalah pemberhentian Lily Wahid bisa carikan solusinya sehingga tidak membuat PKB semakin terbelah. "Saya cenderung ingin menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," pungkasnya.
(did/yid)
"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final baik secara substansi dan proses," kata Lukman Edy dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).
Lukman menilai keputusan ini masih sebatas wacana sehingga keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi. Menurutnya, harus ada pertimbangan soal baik buruk pemberhentian, termasuk respon publik dengan keputusan hasil rapat gabungan DPP PKB itu.
"Saya kira keputusan rapat gabungan belum bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," imbaunya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, secara proses, keputusan pemberhentian Lily Wahid masih bisa ditinjau ulang. Sementara dari sisi substansi juga perlu dipertanyakan apa alasan mendasar pemberhentian Lily.
"Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid mengajukan judicial review UU Kementerian Negara ke MK, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau ada sebab yang lain," kata mantan Menteri PDT ini.
Lukman berharap masalah pemberhentian Lily Wahid bisa carikan solusinya sehingga tidak membuat PKB semakin terbelah. "Saya cenderung ingin menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," pungkasnya.
(did/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
411 Komentar
-
361 Komentar
-
340 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

