Infotainment Ghibah Haram
KPI Tak Masuk Wilayah Agama, Tapi Siap Perketat Pengawasan
Minggu, 27/12/2009 10:00 WIB
Jakarta -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghargai fatwa haram PBNU tentang tayangan infotainment yang mengandung ghibah. Namun, KPI tidak bisa bertindak karena bukan lembaga agama. Fatwa akan dijadikan dasar untuk memperketat pengawasan.
"Posisi KPI bukan alat keagamaan. Kita mengapresiasi fatwa itu. Tentu kita akan gunakan koridor peraturan yang berlaku di Undang-Undang Penyiaran," kata anggota KPI Izzul Muslimin, saat berbincang lewat telepon, Minggu (27/12/2009).
Menurut Izzul, ada dua aturan yang selalu dijadikan dasar bagi KPI untuk mengawasi tayangan infotainment. Pertama, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan infotainment bisa melakukan gugatan perdata. Proses gugatan bisa langsung atau lewat KPI.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan gugatan jika pemberitaan infotainment tidak berdasar atau fitnah. Pasal yang dikenakan bisa masuk dalam kategori pidana dalam UU Penyiaran.
"Kalau ada orang yang merasa diperlakukan seperti itu bisa langsung mengadukan ke pihak berwajib atau lewat KPI," jelasnya.
Izzul menambahkan, KPI akan menjadikan fatwa PBNU sebagai pemicu agar memperketat pengawasan infotainment. Tayangan gosip harus berlandaskan data-data yang akurat dan positif. Jangan sampai tidak ada manfaat bagi masyarakat.
"Memang sekarang belum terjadi pelanggaran. Tapi dari sisi nilai tidak terdidik. Nilai manfaatnya relatif kurang," tutupnya.
Ketua PBNU Hasyim Muzadi sebelumnya menegaskan fatwa haram bagi berita-berita dalam infotainment yang ghibah atau bergunjing. Menurut Hasyim, gosip ghibah merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan.
Dalam Islam, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Alquran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," kata Hasyim.
(mad/iy)
"Posisi KPI bukan alat keagamaan. Kita mengapresiasi fatwa itu. Tentu kita akan gunakan koridor peraturan yang berlaku di Undang-Undang Penyiaran," kata anggota KPI Izzul Muslimin, saat berbincang lewat telepon, Minggu (27/12/2009).
Menurut Izzul, ada dua aturan yang selalu dijadikan dasar bagi KPI untuk mengawasi tayangan infotainment. Pertama, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan infotainment bisa melakukan gugatan perdata. Proses gugatan bisa langsung atau lewat KPI.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan gugatan jika pemberitaan infotainment tidak berdasar atau fitnah. Pasal yang dikenakan bisa masuk dalam kategori pidana dalam UU Penyiaran.
"Kalau ada orang yang merasa diperlakukan seperti itu bisa langsung mengadukan ke pihak berwajib atau lewat KPI," jelasnya.
Izzul menambahkan, KPI akan menjadikan fatwa PBNU sebagai pemicu agar memperketat pengawasan infotainment. Tayangan gosip harus berlandaskan data-data yang akurat dan positif. Jangan sampai tidak ada manfaat bagi masyarakat.
"Memang sekarang belum terjadi pelanggaran. Tapi dari sisi nilai tidak terdidik. Nilai manfaatnya relatif kurang," tutupnya.
Ketua PBNU Hasyim Muzadi sebelumnya menegaskan fatwa haram bagi berita-berita dalam infotainment yang ghibah atau bergunjing. Menurut Hasyim, gosip ghibah merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan.
Dalam Islam, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Alquran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," kata Hasyim.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Jam 2 Dini Hari
-
Sabtu, 11/02/2012 01:38 WIB
TB Silalahi Akan Panggil Diana untuk Buktikan Politik Uang di Kongres PD
-
Sabtu, 11/02/2012 01:36 WIB
Rampungkan Penggeledahan, KPK Sita Sejumlah Dokumen & Komputer Wa Ode
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Jam 2 Dini Hari
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

