Status Yanti Masih Saksi, Suami Diimbau Segera Kembali

Ramadhian Fadillah - detikNews
Minggu, 27/12/2009 15:05 WIB
Jakarta - Polresta Depok masih mempertimbangkan status Yanti, ibu yang diduga menelantarkan 4 orang anaknya. Meski bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Yanti dinilai terpaksa menelantarkan anaknya. 

"Kita masih periksa sebagai saksi. Untuk penetapan tersangka kita pertimbangkan. Kalau misalnya kita tahan, apa nanti tidak akan membuat anak-anaknya terlantar dua kali?" ujar Kapolres Depok, AKBP Saidal Mursalim ketika ditanya wartawan di Mapolres Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Minggu (27/12/2009).

Menurut Saidal, sekarang ini yang paling penting adalah mempertemukan Yanti dan 4 orang anaknya terlebih dahulu. Status Yanti akan kembali dipertimbangkan masak-masak keuntungan dan dampaknya jika dilakukan penangkapan.

Saidal menjelaskan, aparat bisa saja menjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KDRT, namun dugaan jika sikap Yanti yang meninggalkan anaknya karena terpaksa, menjadi pertimbangan khusus.

Saidal juga meminta agar suami Yanti, Dadan, untuk segera kembali dan menemui anaknya. Pasalnya, keberadaan Dadan diduga juga tidak diketahui oleh istrinya sendiri. "Sepertinya Yanti juga tidak tahu di mana Dadan," tutur Saidal.

(gun/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel