Malasnya Pejabat Lapor Kekayaan
KPK Kehabisan Cara Supaya Pejabat Tak Malas
Senin, 28/12/2009 17:54 WIB
Jakarta -
Sebanyak 127.492 orang pejabat tercatat sebagai wajib menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga akhir 2009. Para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN tersebut terdiri dari jajaran eksekutif, legislatif, judikatif, serta BUMN dan BUMD.
Namun berdasarkan catatan yang masuk KPK per 15 Desember 2009, pejabat yang sudah melaporkan jumlah ekayaannya hanya 104.004 orang. Sementara yang sudah dipublikasikan KPK sebanyak 92.886. Karena sekitar 1.000 LHKPN yang masuk masih dalam proses verifikasi.
Direktur LHKPN Muhammad Sigit saat berbincang-bincang dengan detikcom mengakui, memang masih ada 20.000 lebih pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Penyebabnya, kata Sigit ada beberapa faktor. Dan salah satu yang dominan minimnya partisipasi para pejabat tersebut dalam melaporkan kekayaannya.
"Kami (KPK) sudah melakukan berbagai cara untuk memudahkan para pejabat mencatat hasil kekayaannya. Sampai-sampai kami tidak tahu harus bagaimana lagi supaya para pejabat patuh memberikan laporan LHKPN," jelas Sigit.
Sigit juga mengakui sampai saat ini KPK masih kesulitan mendata para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN, terutama pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD. Soalnya, para pimpinan badan milik negara tersebut tidak updating jajaran di bawahnya terkait LHKPN.
"Kita sudah memfasilitasi secara online maupun telepon untuk updating pejabat yang baru dimutasi atau diangkat. Tapi belum juga mendapat respon," terangnya.
Selain anggota DPR, ujar Sigit, penyelenggara diindikasikan memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam memyampaikan LHKPN. Namun KPK tidak bisa memberikan peringkat pejabat mana yang paling malas menyampaikan LHKPN tersebut sebab sulit untuk mencari parameternya.
Dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN, para pejabat BUMN dan BUMD yang wajib menyampaikan LHKPN meliputi direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya. Dan sejatinya, setiap 2 tahun sekali mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyayangkan banyaknya pejabat yang masih belum menyampaikan LHKPN. Sebab, kata dia, itu menunjukan kalau para pejabat tersebut kurang serius menjalankan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
"Perlu ada tindakan serius terhadap para pejabat yang enggan melaporkan kekayaan, terutama di kalangan pejabat daerah maupun BUMN," jelasnya.
Menurut Emerson, pelaporan kekayaan tersebut merupakan bentuk komitmen para pejabat untuk sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. "Jika dalam LHKPN saja para pejabat malas, jangan heran kalau masyarakat tidak optimistis pemberantasan korupsi di pemerintahan bisa berjalan," tandasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



Namun berdasarkan catatan yang masuk KPK per 15 Desember 2009, pejabat yang sudah melaporkan jumlah ekayaannya hanya 104.004 orang. Sementara yang sudah dipublikasikan KPK sebanyak 92.886. Karena sekitar 1.000 LHKPN yang masuk masih dalam proses verifikasi.
Direktur LHKPN Muhammad Sigit saat berbincang-bincang dengan detikcom mengakui, memang masih ada 20.000 lebih pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Penyebabnya, kata Sigit ada beberapa faktor. Dan salah satu yang dominan minimnya partisipasi para pejabat tersebut dalam melaporkan kekayaannya.
"Kami (KPK) sudah melakukan berbagai cara untuk memudahkan para pejabat mencatat hasil kekayaannya. Sampai-sampai kami tidak tahu harus bagaimana lagi supaya para pejabat patuh memberikan laporan LHKPN," jelas Sigit.
Sigit juga mengakui sampai saat ini KPK masih kesulitan mendata para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN, terutama pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD. Soalnya, para pimpinan badan milik negara tersebut tidak updating jajaran di bawahnya terkait LHKPN.
"Kita sudah memfasilitasi secara online maupun telepon untuk updating pejabat yang baru dimutasi atau diangkat. Tapi belum juga mendapat respon," terangnya.
Selain anggota DPR, ujar Sigit, penyelenggara diindikasikan memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam memyampaikan LHKPN. Namun KPK tidak bisa memberikan peringkat pejabat mana yang paling malas menyampaikan LHKPN tersebut sebab sulit untuk mencari parameternya.
Dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN, para pejabat BUMN dan BUMD yang wajib menyampaikan LHKPN meliputi direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya. Dan sejatinya, setiap 2 tahun sekali mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyayangkan banyaknya pejabat yang masih belum menyampaikan LHKPN. Sebab, kata dia, itu menunjukan kalau para pejabat tersebut kurang serius menjalankan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
"Perlu ada tindakan serius terhadap para pejabat yang enggan melaporkan kekayaan, terutama di kalangan pejabat daerah maupun BUMN," jelasnya.
Menurut Emerson, pelaporan kekayaan tersebut merupakan bentuk komitmen para pejabat untuk sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. "Jika dalam LHKPN saja para pejabat malas, jangan heran kalau masyarakat tidak optimistis pemberantasan korupsi di pemerintahan bisa berjalan," tandasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 10:22 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Menyeret Siapa?
-
Senin, 06/02/2012 10:19 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Siasat Judi Sponsor Miranda
-
Senin, 30/01/2012 09:47 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (4)
Marzuki Alie: Silakan Proyek DPR Dibuka Semua
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
588 Komentar
-
475 Komentar
-
381 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

