Kasus Tanah Abang
Polisi Dalami Unsur Kelalaian & Kesengajaan
Selasa, 29/12/2009 07:20 WIB
foto : dokumentasi detikcom
Terkait
Jakarta -
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait robohnya bangunan toilet di pusat grosir Metro Tanah Abang, Rabu lalu. Polisi akan mendalami unsur kelalaian dan kesengajaan akibat runtuhnya bangunan tersebut.
“Kita pasti dalami ke arah situ (kelalaian). Dan bukan hanya itu saja, disengaja atau tidak kita juga akan dalami. Kalau tahu beresiko kenapa tetap dikerjakan,” kata Kepala Satuan Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2009).
Polisi juga akan memfokuskan pemeriksaan pada bangunan tambahan berupa toilet yang roboh. “Kan yang rubuh sehingga mengakibatkan orang luka-luka hingga tewas itu toiletnya. Kita berangkat dari toiletnya biar nggak bias,” kata Bolly.
Sementara itu, Bolly menegaskan jika pembangunan toilet di Metro Tanah Abang itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Proyek secara keseluruhan memang ada IMB-nya. Tapi pembangunan toilet itu tidak ada. Meski bangunan tambahan harus ada IMB-nya,” tegasnya.
4 Orang tewas akibat tertimpa reruntuhan bangunan tersebut. Sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa robohnya bangunan toilet di Metro Tanah Abang. Jika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian, kata Bolly, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 350 KUHP, Pasal 36 KUHP dan Pasal 46 ayat(2) dan (3) UU No 28 tahun 2002.
“Dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Boy mengatakan, hari ini polisi dan kejaksaan rencananya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Rencananya seperti itu. Tapi hasilnya belum diketahui,” terang Boy.
Sementara itu, Bolly mengatakan pihaknya akan segera mencabut police line yang dipasang di sekitar TKP. Polisi menilai sejumlah barang bukti telah diamankan sehingga tempat tersebut dibuka kembali untuk umum.
“Barang bukti sudah diambil. Jadi sudah bisa dibuka,” tandas Bolly. (mei/anw)
“Kita pasti dalami ke arah situ (kelalaian). Dan bukan hanya itu saja, disengaja atau tidak kita juga akan dalami. Kalau tahu beresiko kenapa tetap dikerjakan,” kata Kepala Satuan Kamneg Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2009).
Polisi juga akan memfokuskan pemeriksaan pada bangunan tambahan berupa toilet yang roboh. “Kan yang rubuh sehingga mengakibatkan orang luka-luka hingga tewas itu toiletnya. Kita berangkat dari toiletnya biar nggak bias,” kata Bolly.
Sementara itu, Bolly menegaskan jika pembangunan toilet di Metro Tanah Abang itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Proyek secara keseluruhan memang ada IMB-nya. Tapi pembangunan toilet itu tidak ada. Meski bangunan tambahan harus ada IMB-nya,” tegasnya.
4 Orang tewas akibat tertimpa reruntuhan bangunan tersebut. Sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa robohnya bangunan toilet di Metro Tanah Abang. Jika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian, kata Bolly, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 350 KUHP, Pasal 36 KUHP dan Pasal 46 ayat(2) dan (3) UU No 28 tahun 2002.
“Dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Boy mengatakan, hari ini polisi dan kejaksaan rencananya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Rencananya seperti itu. Tapi hasilnya belum diketahui,” terang Boy.
Sementara itu, Bolly mengatakan pihaknya akan segera mencabut police line yang dipasang di sekitar TKP. Polisi menilai sejumlah barang bukti telah diamankan sehingga tempat tersebut dibuka kembali untuk umum.
“Barang bukti sudah diambil. Jadi sudah bisa dibuka,” tandas Bolly. (mei/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 09:55 WIB
Hakim Agung: Pura-pura Sakit Trik Menghindari Jeratan Pasal Korupsi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
Sabtu, 11/02/2012 09:35 WIB
Sekjen PBB: Indonesia Berperan Penting dalam Isu Perubahan Iklim
-
Sabtu, 11/02/2012 09:29 WIB
KPK Ekspose Kasus Century Hingga Tengah Malam
-
Sabtu, 11/02/2012 09:03 WIB
Hakim Agung Artidjo: Tikus Koruptor Berkeliaran di Lingkaran Kekuasaan
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 08:43 WIB
Sopir Bus Maut Selamat, Loncat Sebelum Kecelakaan Terjadi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
229 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

