People Power Tak Mungkin Pengaruhi Putusan Hakim

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 30/12/2009 09:31 WIB
Jakarta - People power tidak dapat mempengaruhi proses hukum. Pengerahan massa tersebut hadir sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat.

Pendapat ini disampaikan ahli pidana UI Rudy Satriyo saat dihubungi pada Rabu (30/12/2009). Sebelumnya, Ketua MA Harifin A Tumpa menilai ada kecenderungan masyarakat mendesak proses hukum dengan cara pengerahan massa (people power) yang dapat mempengaruhi putusan hakim.

"Semua itu kembali kepada hakim sendiri, tidak bisa serta merta (people power mempengaruhi)," ujar Rudy.

Menurutnya, people power hadir sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap keadaan yang ada. Dan bagi Rudy, hal itu sah-sah saja.

Kritik pedas yang seringkali dialamatkan kepada penegak hukum, harus dilihat sebagai sebuah masukan. "Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain juga yang mempengaruhi, suara masyarakat hanyalah untuk mengimbangi saja," kata Rudy.

Pendapat Ketua MA yang menyentil people power, menurut Rudy tak perlu ditanggapi serius. "Sah-sah saja, itu hak dia," ujarnya. (mok/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini