Jumlah Senjata Api yang Beredar di Masyarakat Tak Jelas
Rabu, 30/12/2009 14:04 WIB
Jakarta -
Tahun 2008 lalu, Polda Metro Jaya mengkalim sebanyak 3 ribu pucuk dari 5 ribu pucuk senjata api (senpi) non-organik masih beredar di kalangan warga sipil. Namun hingga kini, jumlah senpi yang masih beredar di masyarakat sipil tidak jelas.
"Angkanya belum bisa saya sebut. Apa sudah 2 ribu atau lima ratus lagi, saya belum bisa pastikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli A kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Boy beralasan penarikan senpi di kalangan sipil sulit karena warga tidak kooperatif. Boy juga tidak mengelak bila kemudian senpi di kalangan masyarakat sipil senpi masih ada.
"Karena tidak kooperatif," tuturnya.
Akhir tahun 2008 lalu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol jasir Karwita merilis jumlah senpi di warga sipil sebanyak 5 ribu pucuk. Jasir mengatakan, sekitar 60 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 3 ribu pucuk senpi, masih beredar di warga sipil.
Polda beralasan sulitnya menarik senpi dari masyarakat sipil karena pemilik senpi berpindah alamat. Polisi sendiri mengaku terus melakukan inventarisir senpi yang beredar di kalangan warga sipil tersebut.
Padahal berdasrkan Telegram Rahasia (TR) No 1117/8/2005 yang diteken Kapolri Jenderal Pol Sutanto, senjata api (senpi) nonorganik untuk bela diri yang dipakai sipil agar ditarik kembali.
"Proses penarikan sudah dilakukan secara terus-menerus," tandas Boy.
Stop Pemberian Izin
Berdasarkan TR Kapolri Jenderal Pol Sutanto No 1117/8/2005, polisi menarik ribuan senpi non-organik yang beredar di kalangan sipil. Polisi juga sudah tidak mengeluarkan lagi izin pemilikan senpi terhadap warga sipil. Polisi khawatir senpi tersebut disalahgunakan pemiliknya.
"Alasannya untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan," tegas Boy.
Peraturan tersebut, kata Boy berlaku bagi semua warga sipil. Kecuali, penggunaan senpi tersebut untuk kegiatan olahraga.
"Hanya untuk kepentingan olahraga menembak saja," tuturnya.
Itu pun, sambungnya, hanya sebatas dipinjamkan saja. Usai melakukan olahraga menembak, masyarakat wajib mengembalikannnya ke Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Senjatanya dititip di Perbakin. Dikeluarkan kalau mau olahraga dan usai olahraga harus dikembalikan ke Perbakin," tandasnya.
(mei/ndr)
"Angkanya belum bisa saya sebut. Apa sudah 2 ribu atau lima ratus lagi, saya belum bisa pastikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli A kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Boy beralasan penarikan senpi di kalangan sipil sulit karena warga tidak kooperatif. Boy juga tidak mengelak bila kemudian senpi di kalangan masyarakat sipil senpi masih ada.
"Karena tidak kooperatif," tuturnya.
Akhir tahun 2008 lalu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol jasir Karwita merilis jumlah senpi di warga sipil sebanyak 5 ribu pucuk. Jasir mengatakan, sekitar 60 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 3 ribu pucuk senpi, masih beredar di warga sipil.
Polda beralasan sulitnya menarik senpi dari masyarakat sipil karena pemilik senpi berpindah alamat. Polisi sendiri mengaku terus melakukan inventarisir senpi yang beredar di kalangan warga sipil tersebut.
Padahal berdasrkan Telegram Rahasia (TR) No 1117/8/2005 yang diteken Kapolri Jenderal Pol Sutanto, senjata api (senpi) nonorganik untuk bela diri yang dipakai sipil agar ditarik kembali.
"Proses penarikan sudah dilakukan secara terus-menerus," tandas Boy.
Stop Pemberian Izin
Berdasarkan TR Kapolri Jenderal Pol Sutanto No 1117/8/2005, polisi menarik ribuan senpi non-organik yang beredar di kalangan sipil. Polisi juga sudah tidak mengeluarkan lagi izin pemilikan senpi terhadap warga sipil. Polisi khawatir senpi tersebut disalahgunakan pemiliknya.
"Alasannya untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan," tegas Boy.
Peraturan tersebut, kata Boy berlaku bagi semua warga sipil. Kecuali, penggunaan senpi tersebut untuk kegiatan olahraga.
"Hanya untuk kepentingan olahraga menembak saja," tuturnya.
Itu pun, sambungnya, hanya sebatas dipinjamkan saja. Usai melakukan olahraga menembak, masyarakat wajib mengembalikannnya ke Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Senjatanya dititip di Perbakin. Dikeluarkan kalau mau olahraga dan usai olahraga harus dikembalikan ke Perbakin," tandasnya.
(mei/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 10:54 WIB
PO Karunia Bakti Selalu Cek Kendaraan Sebelum Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 10:52 WIB
Daftar DKI-1, Faisal-Biem ke KPU
-
Sabtu, 11/02/2012 10:04 WIB
Kemenkum HAM Jakarta Dalami Dugaan Suap M Nasir ke Sipir Rutan Cipinang
-
Sabtu, 11/02/2012 09:55 WIB
Hakim Agung: Pura-pura Sakit Trik Menghindari Jeratan Pasal Korupsi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Jumat, 12/12/2008 18:29 WIB
Potongan Payudara Mengambang di Pantai Sanur
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
229 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

