MK Siapkan Peraturan Impeachment Presiden
Rabu, 30/12/2009 16:17 WIB
Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menandatangani Peraturan yang mengatur tentang impeachment Presiden dan Wapres. Peraturan ini akan disahkan sebelum tahun 2010.
"Sebelum tahun baru akan menandatangani Peraturan MK tentang impeachment," kata Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2009).
Dijelaskan Mahfud, Peraturan itu dibuat mengantisipasi kekosongan hukum acara impeachment jika terjadi perubahan aturan soal impeachment yang berlaku saat ini.
Menurut Mahfud, untuk melakukan impeachment sebenarnya bukanlah perkara yang mudah. Dijelaskan dia, secara teori usulan impeachment yang dibahas di rapat paripurna DPR harus dihadiri 2/3 anggota DPR. Selain itu harus disetujui oleh 2/3 yang hadir bahwa presiden dan wapres telah melakukan kesalahan.
Kalau hal itu disetujui di DPR, lanjut Mahfud, baru dibawa ke MK. Setelah itu dibawa ke MPR dan harus dihadiri 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 yang hadir. "Ini kalau eksak matematiknya agak sulit," ungkap guru besar ilmu hukum ini.
Tetapi bukan berarti impeachment sulit diwujudkan. "Dalam politik tidak selalu matematik," katanya.
(Rez/yid)
"Sebelum tahun baru akan menandatangani Peraturan MK tentang impeachment," kata Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2009).
Dijelaskan Mahfud, Peraturan itu dibuat mengantisipasi kekosongan hukum acara impeachment jika terjadi perubahan aturan soal impeachment yang berlaku saat ini.
Menurut Mahfud, untuk melakukan impeachment sebenarnya bukanlah perkara yang mudah. Dijelaskan dia, secara teori usulan impeachment yang dibahas di rapat paripurna DPR harus dihadiri 2/3 anggota DPR. Selain itu harus disetujui oleh 2/3 yang hadir bahwa presiden dan wapres telah melakukan kesalahan.
Kalau hal itu disetujui di DPR, lanjut Mahfud, baru dibawa ke MK. Setelah itu dibawa ke MPR dan harus dihadiri 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 yang hadir. "Ini kalau eksak matematiknya agak sulit," ungkap guru besar ilmu hukum ini.
Tetapi bukan berarti impeachment sulit diwujudkan. "Dalam politik tidak selalu matematik," katanya.
(Rez/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 12:38 WIB
Ditanya Money Politic Kongres PD, Ketua DPC Bengkalis Berang
-
Sabtu, 11/02/2012 12:18 WIB
Puncak Macet, Lokasi Kecelakaan Bus Maut Jadi Tontonan
-
Sabtu, 11/02/2012 12:07 WIB
Kemenhub Bekukan Izin Trayek Bus Karunia Bakti
-
Sabtu, 11/02/2012 11:53 WIB
Takut Diamuk Massa, Armada Karunia Bakti Hari Ini Stop Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 11:18 WIB
Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 11:53 WIB
Takut Diamuk Massa, Armada Karunia Bakti Hari Ini Stop Beroperasi
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

