Ganti Kelamin
Urusan Tuhan, MUI Tak Mau Keluarkan Fatwa
Kamis, 31/12/2009 17:22 WIB
Jakarta -
Agus Wardoyo kini merasa lega. Keinginannya menjadi seorang perempuan 'tulen'akhirnya terlaksana.Agus yang sebelumnya dalam status kewarganegaraan berjenis kelamin laki-laki telah berubah menjadi perempuan. Perubahan status tersebut setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Batang mengabulkan permohonannya menjadi seorang perempuan. Kini Agus pun resmi berganti nama menjadi Nadia Wardini alias Dea.
"Saya tentu gembira. Karena perjuangan panjang yang saya lakukan menuai hasil. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia," jelas Dea, yang sekarang aktif di LSM Omah Perempuan saat berbincang-bincang dengan detikcom.
Perempuan berusia 30 tahun ini mengaku, perjuangannya untuk mengubah kelamin dan status hukum menjadi eorang perempuan bukan perkara gampang. Selama bertahun-tahun ia berjuang menghadapi cemoohan lingkungannya, baik dari tetangga maupun lingkungan keluarga.
Dengan adanya keputusan pengadilan, Dea mengaku semakin kokoh dalam menjalani kehidupannya. Sekalipun diakuinya tidak semua anggota keluarganya memaklumi langkahnya tersebut. "Sebagai orang yang sudah dewasa saya berhak menentukan jalan hidup saya sendiri. Saya tidak peduli omongan miring terhadap putusan itu," begitu kata Dea, yang mengaku telah melakukan operasi alat
vital pada 2005 di RS dr Soetomo, Surabaya.
Pasca putusan PN Batang terhadap jenis kelamin Dea, sejumlah kalangan banyak yang menyesalkannya. Mereka menganggap putusan itu tidak tepat. Bahkan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Asrorun Niam Soleh mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menetapkan putusan perubahan kelamin Dea.
"Hakim yang menetapkan putusan tersebut harus bertanggung jawab. Bahkan Komisi Yudisial harus memeriksanya" ujar Asrarun dalam surat elektroniknya kepada detikcom. Ia menyayangkan majelis hakim hanya berpatokan pada hak asasi manusia (HAM) tapi tidak mengindahkan kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Doktor bidang hukum Islam ini menjelaskan, tindakan mengganti kelamin adalah haram. Berganti kelamin bisa dibenarkan bila untuk kepentingan pengobatan dan alasan medis. Misalnya, kata Asrorun, ada bayi terlahir dengan kelamin perempuan namun tertutup lubang vaginanya, atau memiliki dua alat kelamin yang salah satunya lebih kuat, maka dalam kondisi seperti ini dibolehkan untuk penyempurnaan.
Selain menentang putusan Pengadilan Negeri Batang, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI itu juga mempertanyakan sikap para dokter yang selama ini melakukan operasi ganti kelamin. "Kedokteran harusnya menegakkan kode etik kedokteran, karena mengganti kelamin seseorang tanpa alasan darurat atau demi pengobatan telah menyalahi ketentuan agama," tegasnya.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini memang belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan jenis kelamin Dea. Saat dihubungi detikcom, Ketua MUI Amidhan mengatakan, mereka tidak mempersoalkan masalah Dea selama tidak ada laporan dari masyarakat.
"Saat ini kita belum menyimpulkan pendapat. sebab ini menyangkut ciptaan Tuhan. Kami baru akan melakukan musyawarah kalau memamg ada masyarakat yang mengadukan hal tersebut atau masyarakat ingin meminta pendapat kami," jelas Amidhan. Apalagi, lanjut Amidhan, kasus perubahan kelamin, seperti
Dea, bukan kali ini terjadi. Misalnya, kasus artis Dorce Gamalama. Perubahan jenis kelamin bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Selain dilakukan Dorce Gamalama, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pekalongan yang kini bernama Wiwik
Proboziwi juga melakukan perubahan jenis kelamin. Wiwik, yang sebelumnya seorang pria bernama Paulus Prabowo merupakan orang pertama yang melakukan operasi perubahan kelamin di Jawa Tengah, pada pertengahan 1990-an.
Kepada detikcom, Wiwik mengaku, sengaja mengubah kelaminnya karena secara psikis dirinya merasa sebagai seorang perempuan sekalipun secara fisik ia seorang pria. Itu sebabnya ia kemudian bertekad mengubah penampilan serta kelaminnya menjadi seorang perempuan.
Menurut Wiwik, proses perubahan jati dirinya menjadi seorang perempuan melalui jalan yang panjang. Diakuinya, sejak dilahirkan di Sleman, 13 Maret 1961, dirinya memang berjenis kelamin laki-laki. Namun setelah tumbuh dewasa, naluri dan psikisnya sebagai perempuan jauh lebih dominan.
Wiwik berkisah, melihat perkembangan seperti itu, orang tuanya sangat khawatir. Keluarga kemudian memberikan hormon laki-laki kepada Wiwik saat ia duduk di bangku SMP. "Tahun 1975 paman saya kebetulan seorang dokter memberi saya hormon laki-laki. Tapi tetap saja suara dan perilaku saya seperti perempuan," jelasnya.
Empat tahun kemudian, setelah ia lulus SMA pada 1979, Wiwik pun pindah ke Kota Pekalongan. Setahun kemudian, dengan berbekal ijazah SMA ia mendaftar menjadi PNS. Meski sebagai PNS ia tidak merasa jengah dengan perilakunya yang sangat feminim. Bahkan ia malah memberanikan diri mengenakan gaun perempuan."Kebetulan pimpinan saya, waktu itu Pak Wardoyo memahami sehingga
mengijinkan saya masuk kerja pakai rok," terangnya.
Praktis, selama bertahun-tahun kerja di Pemkot Pekalongan, Wiwik bertatus sebagai waria. Karena secara fisik, Wiwik memang seorang laki-laki. Tapi perilaku serta sifatnya lebih cenderung sebagai perempuan. Tidak heran kalau di kantor ia punya dua nama panggilan. Kadang ada yang memanggilnya Paulus ada juga yang menyapanya dengan nama Wiwik.
Lama-lama Wiwik kemudian merasa jengah juga dengan status yang tidak jelas. Ia pun akhirnya memutuskan mengganti alat kelaminnya supaya menjadi perempuan seutuhnya. Atas izin keluarga, Wiwik akhirnya melakukan operasi perubahan kelamin di RSUD Kariadi, Semarang. Operasi yang menelan biaya Rp 47 juta itu pun berjalan lancar.
Sejak itu Wiwik secara fisik maupun psikis menjadi seorang perempuan. Untuk melengkapi kesempurnaanya sebagai seorang perempuan, Wiwik setahun kemudian mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Pekalongan dan dikabulkan. Setelah resmi sebagai perempuan tulen, Wiwik pun akhirnya menikah dengan Martin' Van Zanwyck, pria asal Belanda pada 1996.
Bagi Dea maupun Wiwik, perubahan jenis kelamin sesorang harusnya tidak perlu diributkan. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan agama. Kata Dea, Tuhan itu Maha Adil dan Bijaksana sehingga masyarakat tidak perlu ikut campur dalam urusan Tuhan. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk bisa menerima kehadiran kaum transgender, terutama di lingkungan kerja. "Dalam sebuah pekerjaan yang bekerja itu otak. Bukan kelamin," pungkasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



"Saya tentu gembira. Karena perjuangan panjang yang saya lakukan menuai hasil. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak wanita Indonesia," jelas Dea, yang sekarang aktif di LSM Omah Perempuan saat berbincang-bincang dengan detikcom.
Perempuan berusia 30 tahun ini mengaku, perjuangannya untuk mengubah kelamin dan status hukum menjadi eorang perempuan bukan perkara gampang. Selama bertahun-tahun ia berjuang menghadapi cemoohan lingkungannya, baik dari tetangga maupun lingkungan keluarga.
Dengan adanya keputusan pengadilan, Dea mengaku semakin kokoh dalam menjalani kehidupannya. Sekalipun diakuinya tidak semua anggota keluarganya memaklumi langkahnya tersebut. "Sebagai orang yang sudah dewasa saya berhak menentukan jalan hidup saya sendiri. Saya tidak peduli omongan miring terhadap putusan itu," begitu kata Dea, yang mengaku telah melakukan operasi alat
vital pada 2005 di RS dr Soetomo, Surabaya.
Pasca putusan PN Batang terhadap jenis kelamin Dea, sejumlah kalangan banyak yang menyesalkannya. Mereka menganggap putusan itu tidak tepat. Bahkan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Asrorun Niam Soleh mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menetapkan putusan perubahan kelamin Dea.
"Hakim yang menetapkan putusan tersebut harus bertanggung jawab. Bahkan Komisi Yudisial harus memeriksanya" ujar Asrarun dalam surat elektroniknya kepada detikcom. Ia menyayangkan majelis hakim hanya berpatokan pada hak asasi manusia (HAM) tapi tidak mengindahkan kaidah dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Doktor bidang hukum Islam ini menjelaskan, tindakan mengganti kelamin adalah haram. Berganti kelamin bisa dibenarkan bila untuk kepentingan pengobatan dan alasan medis. Misalnya, kata Asrorun, ada bayi terlahir dengan kelamin perempuan namun tertutup lubang vaginanya, atau memiliki dua alat kelamin yang salah satunya lebih kuat, maka dalam kondisi seperti ini dibolehkan untuk penyempurnaan.
Selain menentang putusan Pengadilan Negeri Batang, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI itu juga mempertanyakan sikap para dokter yang selama ini melakukan operasi ganti kelamin. "Kedokteran harusnya menegakkan kode etik kedokteran, karena mengganti kelamin seseorang tanpa alasan darurat atau demi pengobatan telah menyalahi ketentuan agama," tegasnya.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini memang belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan jenis kelamin Dea. Saat dihubungi detikcom, Ketua MUI Amidhan mengatakan, mereka tidak mempersoalkan masalah Dea selama tidak ada laporan dari masyarakat.
"Saat ini kita belum menyimpulkan pendapat. sebab ini menyangkut ciptaan Tuhan. Kami baru akan melakukan musyawarah kalau memamg ada masyarakat yang mengadukan hal tersebut atau masyarakat ingin meminta pendapat kami," jelas Amidhan. Apalagi, lanjut Amidhan, kasus perubahan kelamin, seperti
Dea, bukan kali ini terjadi. Misalnya, kasus artis Dorce Gamalama. Perubahan jenis kelamin bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Selain dilakukan Dorce Gamalama, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pekalongan yang kini bernama Wiwik
Proboziwi juga melakukan perubahan jenis kelamin. Wiwik, yang sebelumnya seorang pria bernama Paulus Prabowo merupakan orang pertama yang melakukan operasi perubahan kelamin di Jawa Tengah, pada pertengahan 1990-an.
Kepada detikcom, Wiwik mengaku, sengaja mengubah kelaminnya karena secara psikis dirinya merasa sebagai seorang perempuan sekalipun secara fisik ia seorang pria. Itu sebabnya ia kemudian bertekad mengubah penampilan serta kelaminnya menjadi seorang perempuan.
Menurut Wiwik, proses perubahan jati dirinya menjadi seorang perempuan melalui jalan yang panjang. Diakuinya, sejak dilahirkan di Sleman, 13 Maret 1961, dirinya memang berjenis kelamin laki-laki. Namun setelah tumbuh dewasa, naluri dan psikisnya sebagai perempuan jauh lebih dominan.
Wiwik berkisah, melihat perkembangan seperti itu, orang tuanya sangat khawatir. Keluarga kemudian memberikan hormon laki-laki kepada Wiwik saat ia duduk di bangku SMP. "Tahun 1975 paman saya kebetulan seorang dokter memberi saya hormon laki-laki. Tapi tetap saja suara dan perilaku saya seperti perempuan," jelasnya.
Empat tahun kemudian, setelah ia lulus SMA pada 1979, Wiwik pun pindah ke Kota Pekalongan. Setahun kemudian, dengan berbekal ijazah SMA ia mendaftar menjadi PNS. Meski sebagai PNS ia tidak merasa jengah dengan perilakunya yang sangat feminim. Bahkan ia malah memberanikan diri mengenakan gaun perempuan."Kebetulan pimpinan saya, waktu itu Pak Wardoyo memahami sehingga
mengijinkan saya masuk kerja pakai rok," terangnya.
Praktis, selama bertahun-tahun kerja di Pemkot Pekalongan, Wiwik bertatus sebagai waria. Karena secara fisik, Wiwik memang seorang laki-laki. Tapi perilaku serta sifatnya lebih cenderung sebagai perempuan. Tidak heran kalau di kantor ia punya dua nama panggilan. Kadang ada yang memanggilnya Paulus ada juga yang menyapanya dengan nama Wiwik.
Lama-lama Wiwik kemudian merasa jengah juga dengan status yang tidak jelas. Ia pun akhirnya memutuskan mengganti alat kelaminnya supaya menjadi perempuan seutuhnya. Atas izin keluarga, Wiwik akhirnya melakukan operasi perubahan kelamin di RSUD Kariadi, Semarang. Operasi yang menelan biaya Rp 47 juta itu pun berjalan lancar.
Sejak itu Wiwik secara fisik maupun psikis menjadi seorang perempuan. Untuk melengkapi kesempurnaanya sebagai seorang perempuan, Wiwik setahun kemudian mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Pekalongan dan dikabulkan. Setelah resmi sebagai perempuan tulen, Wiwik pun akhirnya menikah dengan Martin' Van Zanwyck, pria asal Belanda pada 1996.
Bagi Dea maupun Wiwik, perubahan jenis kelamin sesorang harusnya tidak perlu diributkan. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan agama. Kata Dea, Tuhan itu Maha Adil dan Bijaksana sehingga masyarakat tidak perlu ikut campur dalam urusan Tuhan. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk bisa menerima kehadiran kaum transgender, terutama di lingkungan kerja. "Dalam sebuah pekerjaan yang bekerja itu otak. Bukan kelamin," pungkasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 10:22 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Menyeret Siapa?
-
Senin, 06/02/2012 10:19 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Siasat Judi Sponsor Miranda
-
Senin, 30/01/2012 09:47 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (4)
Marzuki Alie: Silakan Proyek DPR Dibuka Semua
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
594 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
207 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

