Tak Cukup Bukti Kasus Narkoba, Anak Bupati Inhil Riau Dilepas

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 03/01/2010 13:08 WIB
Pekanbaru - M Irfan, anak Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Indra Muhklis Adanan, turut diciduk dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. Namun Poltabes Pekanbaru melepasnya dengan alasan tidak cukup bukti.

Informasi yang dihimpun detikcom, Minggu (3/01/2010), Irfan bersama temannya ditangkap pihak kepolisian 21 Desember 2009 lalu. Nyaris penangkapan ini tidak tercium wartawan. Irfan ditangkap bersama temannya, Diki, di mobil Suzuki Escudo.

Dalam mobil milik anak Bupati Inhil yang juga Ketua DPD  Golkar Riau itu pihak kepolisian menemukan  satu paket sabu-sabu senilai Rp 300 ribu. Barang haram itu disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di laci mobil.

Keduanya sempat digiring ke Poltabes Pekanbaru. Namun belakangan, pihak kepolisian melepas anak Bupati Inhil. Menurut Kasat Narkoba Poltabes Pekanbaru, AKP G Hasibuan yang dihubungi detikcom, bahwa sabu-sabu itu milik teman anak bupati yakni Diki.

Hanya dengan pengakuan Diki bahwa barang haram itu miliknya, pihak
kepolisian tanpa memperdalam penyelidikan lantas melepas Irfan.

"Kita melepas karena memang sabu-sabu itu bukan milik Irfan, tapi milik Diki. Kami melepas bukan karena kasusnya di-86-kan. Nggak ada duit kok dalam kasus ini," kata G Hasibuan.

Kini tinggallah Diki menjadi 'tumbal' dalam kasus narkoba ini. Namun mobil Escudo nomor polisi BM 80 KY milik anak Bupati Inhil ini tetap ditahan di Poltabes untuk barang bukti.

Sementara itu, Diki sendiri sempat mengaku ke sejumlah wartawan yang bertugas di Poltabes, bahwa barang haram itu akan dipakai bersama. Dia bersama anak bupati itu sudah sering mengkomsumsi barang narkoba di kediaman Irfan.

"Kita melepas Irfan bukan karena disuap. Sepeser pun kita tidak terima duit. Kenapa tidak disebut aja kita terima Rp 20 miliar," kata Kasat Narkoba sembari tertawa.
(cha/anw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini