Gubernur DKI Bantah Terima Fee dari Bank DKI

Hery Winarno - detikNews
Senin, 04/01/2010 01:46 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo membantah, jika dirinya telah menerima fee (komisi) dari Bank DKI. Menurut Fauzi, tidak ada sama sekali aliran dana ilegal yang masuk ke dalam rekening pribadinya.

"Tidak ada itu. Gubernur DKI itu paling taat peraturan," ujar Fauzi Bowo usai melayat Wakil Ketua DPR Marwoto di rumah duka, Jl Gudang Peluru Utara I Blok C No 108, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2009) malam.

Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, membantah penelusuran KPK dan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan anggaran dari 6 Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke pejabat daerah. Menurut dia, tidak ada aliran dana ilegal dari Bank DKI sebesar Rp 17,075 miliar ke pejabat daerah.

"Soal pernyataan KPK saya belum dengar, tapi tidak ada itu aliran ilegal," pungkas Foke yang malam itu mengenakan pakaian serba hitam.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik ilegal di 6 BPD, yang diduga menyetorkan sejumlah uang pada pejabat daerah. BPD Jabar dan Jatim menjadi penyumbang terbesar. BPD Jabar-Banten menyetorkan uang sebanyak Rp 148,287 miliar dan BPD Jatim sebanyak Rp 71,483 milar.

(her/nvc)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini