Kasus Century

Khawatir Para Tersangka Kabur, KPK Belum Bisa Ungkap Banyak Hal

Reza Yunanto - detikNews
Senin, 04/01/2010 12:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah dalam menangani skandal Bank Century yang masih dalam tahap penyelidikan. KPK pun belum bisa mengungkapkan banyak hal agar para tersangka tidak kabur.

"Penanganan KPK baru tahap penyelidikan, sehingga banyak yang belum bisa diungkapkan. Nanti penjahatnya pasang ancang-ancang lari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

Hal ini dikatakan Bibit dalam seminar 'Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan, dan Recovery Asset Hasil Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).

Bibit menyatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. KPK akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang terkait yakni BI, Bank Century, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk mengatakan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, lanjut Bibit, KPK belum bisa mengatakan banyak karena masih dalam proses penyelidikan.

Namun Bibit mengatakan, KPK akan fokus pada perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sebab hal itulah yang bisa disidik oleh KPK. Sementara di luar hal yang merugikan negara, merupakan wilayah Polri dan Kejagung.

"Sepanjang ada kerugian negaranya itu dapat disidik oleh KPK," pungkasnya.

(Rez/nik)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel