Kasus Century
Khawatir Para Tersangka Kabur, KPK Belum Bisa Ungkap Banyak Hal
Senin, 04/01/2010 12:48 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah dalam menangani skandal Bank Century yang masih dalam tahap penyelidikan. KPK pun belum bisa mengungkapkan banyak hal agar para tersangka tidak kabur.
"Penanganan KPK baru tahap penyelidikan, sehingga banyak yang belum bisa diungkapkan. Nanti penjahatnya pasang ancang-ancang lari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal ini dikatakan Bibit dalam seminar 'Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan, dan Recovery Asset Hasil Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Bibit menyatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. KPK akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang terkait yakni BI, Bank Century, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengatakan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, lanjut Bibit, KPK belum bisa mengatakan banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
Namun Bibit mengatakan, KPK akan fokus pada perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sebab hal itulah yang bisa disidik oleh KPK. Sementara di luar hal yang merugikan negara, merupakan wilayah Polri dan Kejagung.
"Sepanjang ada kerugian negaranya itu dapat disidik oleh KPK," pungkasnya.
(Rez/nik)
"Penanganan KPK baru tahap penyelidikan, sehingga banyak yang belum bisa diungkapkan. Nanti penjahatnya pasang ancang-ancang lari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal ini dikatakan Bibit dalam seminar 'Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan, dan Recovery Asset Hasil Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Bibit menyatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. KPK akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang terkait yakni BI, Bank Century, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengatakan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, lanjut Bibit, KPK belum bisa mengatakan banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
Namun Bibit mengatakan, KPK akan fokus pada perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sebab hal itulah yang bisa disidik oleh KPK. Sementara di luar hal yang merugikan negara, merupakan wilayah Polri dan Kejagung.
"Sepanjang ada kerugian negaranya itu dapat disidik oleh KPK," pungkasnya.
(Rez/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
407 Komentar
-
352 Komentar
-
340 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

