Kasus Century
KPK Dalami Keterangan 2 Pejabat BI
Rabu, 06/01/2010 22:10 WIB
Jakarta -
KPK terus mendalami kasus Bank Century. Dua Pejabat BI diperiksa terkait dana pihak terafiliasi (DPT) Bank Century setelah Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaaan Modal Sementara (PMS) dikucurkan.
"Ini masalah DPT itu saja. Tapi saya tidak tahu rinciannya karena itu masalah Badan Pemeriksa Keuangan ke bank Century," kata Direktur Direktorat Pengawasan Bank I Bank Indonesia Boedi Armanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (6/1/2010).
Selain Boedi, KPK juga memeriksa Ketua Tim 1.7 Pengawas Bank I BI, Pahla Santosa. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Zainal Abidin dan Hisbullah dari Direktorat Pengawasan Bank BI.
Ketika ditanya mengapa penggunaan FPJP tidak diawasi, Boedi menuturkan hal itu menjadi tanggung jawab internal manajemen Bank Century. Boedi juga mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan Mandatory Supervisory Actions atau tindakan perbaikan dari bank yang bersangkutan setelah rasio kecukupan modal tak sesuai ketentuan BI.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat penarikan DPT sebesar Rp 939,67 miliar dalam periode Bank Century ditempatkan dalam pengawasan khusus tanggal 6 November 2008-11 Agustus 2009 melanggar ketentuan BI.
Ketentuan yang dimaksud adalah PBI NO.6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005 yaitu bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait dan atau pihak-pihak lain yang ditetapkan Bank Indonesia, kecuali telah memperoleh persetujuan Bank Indonesia.
(Rez/mok)
"Ini masalah DPT itu saja. Tapi saya tidak tahu rinciannya karena itu masalah Badan Pemeriksa Keuangan ke bank Century," kata Direktur Direktorat Pengawasan Bank I Bank Indonesia Boedi Armanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (6/1/2010).
Selain Boedi, KPK juga memeriksa Ketua Tim 1.7 Pengawas Bank I BI, Pahla Santosa. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Zainal Abidin dan Hisbullah dari Direktorat Pengawasan Bank BI.
Ketika ditanya mengapa penggunaan FPJP tidak diawasi, Boedi menuturkan hal itu menjadi tanggung jawab internal manajemen Bank Century. Boedi juga mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan Mandatory Supervisory Actions atau tindakan perbaikan dari bank yang bersangkutan setelah rasio kecukupan modal tak sesuai ketentuan BI.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpendapat penarikan DPT sebesar Rp 939,67 miliar dalam periode Bank Century ditempatkan dalam pengawasan khusus tanggal 6 November 2008-11 Agustus 2009 melanggar ketentuan BI.
Ketentuan yang dimaksud adalah PBI NO.6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005 yaitu bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait dan atau pihak-pihak lain yang ditetapkan Bank Indonesia, kecuali telah memperoleh persetujuan Bank Indonesia.
(Rez/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 21:16 WIB
Tersandung Batu, Atlet Paralayang Alami Kecelakaan di Parangtritis
-
Jumat, 10/02/2012 21:03 WIB
RI Kembali Desak Hentikan Kekerasan di Suriah
-
Jumat, 10/02/2012 20:53 WIB
KPK Sita 4 Kardus dan 2 Tas Berisi Dokumen dari Ruang Banggar DPR
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 07:08 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
Jumat, 10/02/2012 19:30 WIB
Kisah Pelarian Ocky Selama Kabur dari Mapolsek Cempaka Putih
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

