Prahara Dokter Ahli Autisme
Kubu Menkum HAM Nilai Gugatan Remisi dr Lucky Tak Layak
Kamis, 07/01/2010 13:35 WIB
Rudy dan istrinya yang sekarang
Jakarta -
Gugatan dr Lucky Aziza Bawazier kepada Menkum HAM atas remisi dr Rudy Sutadi, mantan suaminya, dinilai tidak layak diajukan. Lucky juga dinilai tidak dirugikan atas remisi itu.
"Gugatan ini tidak pantas diajukan. dr Lucky itu siapa, dia tidak dirugikan atas adanya remisi tersebut, serta dia tidak mengakui dirinya bukan siapa-siapanya tergugat, hanya pernah hidup serumah," ujar kuasa hukum Menkum HAM, Suwaryoso.
Suwaryoso mengatakan itu kepada detikcom usai sidang dengan agenda pembacaan replik dari pihak penggugat di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2010).
Sidang dipimpin hakim Bonnyarti Kala Lane. Sidang dihadiri kuasa hukum dr Lucky, Mirzam dan Retno, serta istri kedua dr Rudy, Arneliza Anwar.
Gugatan itu diajukan oleh dr Lucky pada Menkum HAM yang memberikan remisi pada dr Rudy, total 28 bulan sejak 2005-2008. Rudy diganjar hukuman 13 tahun penjara untuk 3 kasus (penggelapan, pemalsuan dan penganiayaan) yang diajukan dr Lucky.
dr Lucky yang mendaftarkan gugatan remisi ini akhir 2009 menilai Rudy tak layak mendapatkan pengurangan hukuman karena melakukan KDRT.
Menurut Suwaryoso, gugatan hanya diajukan oleh pihak yang berkepentingan langsung atau keluarga yang menerima putusan tersebut.
"Ini merupakan pertama kali di Indonesia, ada remisi digugat oleh masyarakat. Ini buat bahan pelajaran bagi semuanya, karena PTUN tidak berhak menolak perkara yang masuk," imbuh dia.
Suwaryoso menjelaskan, Rudy berhak mendapat remisi total 28 bulan sejak 2005 berdasarkan UU No 12/1995 pasal 14 tentang Pemasyarakatan. Rudy dinilai berkelakuan baik selama mendekam di LP Cipinang.
Bahkan, Rudy mendapat remisi khusus sebagai pemuka kesehatan pada 17 Agustus 2005. Rudy membantu mengobati para napi yang sakit.
"Jadi jika pihak penggugat menilai remisi tidak pantas diberikan karena Rudy tidak berkelakuan baik, dasarnya apa?" kata Suwaryoso. (nik/nrl)
"Gugatan ini tidak pantas diajukan. dr Lucky itu siapa, dia tidak dirugikan atas adanya remisi tersebut, serta dia tidak mengakui dirinya bukan siapa-siapanya tergugat, hanya pernah hidup serumah," ujar kuasa hukum Menkum HAM, Suwaryoso.
Suwaryoso mengatakan itu kepada detikcom usai sidang dengan agenda pembacaan replik dari pihak penggugat di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2010).
Sidang dipimpin hakim Bonnyarti Kala Lane. Sidang dihadiri kuasa hukum dr Lucky, Mirzam dan Retno, serta istri kedua dr Rudy, Arneliza Anwar.
Gugatan itu diajukan oleh dr Lucky pada Menkum HAM yang memberikan remisi pada dr Rudy, total 28 bulan sejak 2005-2008. Rudy diganjar hukuman 13 tahun penjara untuk 3 kasus (penggelapan, pemalsuan dan penganiayaan) yang diajukan dr Lucky.
dr Lucky yang mendaftarkan gugatan remisi ini akhir 2009 menilai Rudy tak layak mendapatkan pengurangan hukuman karena melakukan KDRT.
Menurut Suwaryoso, gugatan hanya diajukan oleh pihak yang berkepentingan langsung atau keluarga yang menerima putusan tersebut.
"Ini merupakan pertama kali di Indonesia, ada remisi digugat oleh masyarakat. Ini buat bahan pelajaran bagi semuanya, karena PTUN tidak berhak menolak perkara yang masuk," imbuh dia.
Suwaryoso menjelaskan, Rudy berhak mendapat remisi total 28 bulan sejak 2005 berdasarkan UU No 12/1995 pasal 14 tentang Pemasyarakatan. Rudy dinilai berkelakuan baik selama mendekam di LP Cipinang.
Bahkan, Rudy mendapat remisi khusus sebagai pemuka kesehatan pada 17 Agustus 2005. Rudy membantu mengobati para napi yang sakit.
"Jadi jika pihak penggugat menilai remisi tidak pantas diberikan karena Rudy tidak berkelakuan baik, dasarnya apa?" kata Suwaryoso. (nik/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 08:33 WIB
Kemenhub Kirim Tim ke Ngawi Cek Tabrakan Bus Mira yang Tewaskan 4 Orang
-
Senin, 13/02/2012 08:16 WIB
DPP PD Tindaklanjuti Rekomendasi DK Soal Pemecatan Kader Bermasalah
-
Senin, 13/02/2012 08:14 WIB
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Tol Jagorawi
-
Senin, 13/02/2012 08:10 WIB
Marak Kecelakaan, Kemenhub Kumpulkan Semua Perusahaan Bus Hari Ini
-
Senin, 13/02/2012 08:00 WIB
Kecepatan Bus Mira Saat Tabrakan di Jalur Ngawi-Madiun 100 Km/jam
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 07:44 WIB
Ruang Banggar Digeledah KPK, Sutan: Ngeri-ngeri Sedap Barang Tuh!
-
Senin, 13/02/2012 07:51 WIB
Anggota Komisi III DPR: Kembalikan Sampah Beracun ke Negara Pengirim
-
Senin, 13/02/2012 07:34 WIB
Danau 'Ajaib' Jebol, Dusun Mamua Maluku Tengah Tersapu Air Bah
-
602 Komentar
-
509 Komentar
-
384 Komentar
-
264 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

