Prahara Dokter Ahli Autisme

Kubu Menkum HAM Nilai Gugatan Remisi dr Lucky Tak Layak

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 07/01/2010 13:35 WIB
Rudy dan istrinya yang sekarang
Jakarta - Gugatan dr Lucky Aziza Bawazier kepada Menkum HAM atas remisi dr Rudy Sutadi, mantan suaminya, dinilai tidak layak diajukan. Lucky juga dinilai tidak dirugikan atas remisi itu.

"Gugatan ini tidak pantas diajukan. dr Lucky itu siapa, dia tidak dirugikan atas adanya remisi tersebut, serta dia tidak mengakui dirinya bukan siapa-siapanya tergugat, hanya pernah hidup serumah," ujar kuasa hukum Menkum HAM, Suwaryoso.

Suwaryoso mengatakan itu kepada detikcom usai sidang dengan agenda pembacaan replik dari pihak penggugat di PTUN Jakarta, Jl Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2010).

Sidang dipimpin hakim Bonnyarti Kala Lane. Sidang dihadiri kuasa hukum dr Lucky, Mirzam dan Retno, serta istri kedua dr Rudy, Arneliza Anwar.

Gugatan itu diajukan oleh dr Lucky pada Menkum HAM yang memberikan remisi pada dr Rudy, total 28 bulan sejak 2005-2008. Rudy diganjar hukuman 13 tahun penjara untuk 3 kasus (penggelapan, pemalsuan dan penganiayaan) yang diajukan dr Lucky.

dr Lucky yang mendaftarkan gugatan remisi ini akhir 2009 menilai Rudy tak layak mendapatkan pengurangan hukuman karena melakukan KDRT.

Menurut Suwaryoso, gugatan hanya diajukan oleh pihak yang berkepentingan langsung atau keluarga yang menerima putusan tersebut.

"Ini merupakan pertama kali di Indonesia, ada remisi digugat oleh masyarakat. Ini buat bahan pelajaran bagi semuanya, karena PTUN tidak berhak menolak perkara yang masuk," imbuh dia.

Suwaryoso menjelaskan, Rudy berhak mendapat remisi total 28 bulan sejak 2005 berdasarkan UU No 12/1995 pasal 14 tentang Pemasyarakatan. Rudy dinilai berkelakuan baik selama mendekam di LP Cipinang.

Bahkan, Rudy mendapat remisi khusus sebagai pemuka kesehatan pada 17 Agustus 2005. Rudy membantu mengobati para napi yang sakit.

"Jadi jika pihak penggugat menilai remisi tidak pantas diberikan karena Rudy tidak berkelakuan baik, dasarnya apa?" kata Suwaryoso. (nik/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini