Prahara Dokter Ahli Autisme
Patrialis: Pelaku KDRT Berhak Mendapat Remisi
Kamis, 07/01/2010 14:07 WIB
Jakarta -
Setiap narapida punya hak untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman pidana yang harus dijalaninya. Tidak terkecuali dr Rudy Sutadi SpA, MARS, yang masuk penjara atas dakwaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Demikian komentar Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi gugatan dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH. Korban KDRT itu keberatan mantan suaminya diberi remisi oleh pemerintah.
"Jangankan KDRT, napi yang melakukan kejahatan apa pun berhak mendapat remisi. Pembunuh sekalipun," kata Patrialis yang dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Dia menegaskan pemberian remisi yang secara teknis ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM tentunya dilandasi oleh payung hukum. Maka pasti ada penjelasan terhadap pengurangan masa hukuman bagi dr Lucky hingga akhirnya yang bersangkutan bebas bulan ini.
"Kalau memang ada gugatan itu, ya nanti akan dijelaskan sebaik-baiknya," sambung Patrialis.
Pihak kuasa hukum dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH melayangkan gugatan kepada Menkum HAM RI ke PTUN atas pemberian remisi 28 bulan sepanjang 2005-2008 terhadap dr Rudy Sutadi SpA, MARS. Menurut mereka seorang pelaku KDRT tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
(lh/nrl)
Demikian komentar Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi gugatan dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH. Korban KDRT itu keberatan mantan suaminya diberi remisi oleh pemerintah.
"Jangankan KDRT, napi yang melakukan kejahatan apa pun berhak mendapat remisi. Pembunuh sekalipun," kata Patrialis yang dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Dia menegaskan pemberian remisi yang secara teknis ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM tentunya dilandasi oleh payung hukum. Maka pasti ada penjelasan terhadap pengurangan masa hukuman bagi dr Lucky hingga akhirnya yang bersangkutan bebas bulan ini.
"Kalau memang ada gugatan itu, ya nanti akan dijelaskan sebaik-baiknya," sambung Patrialis.
Pihak kuasa hukum dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH melayangkan gugatan kepada Menkum HAM RI ke PTUN atas pemberian remisi 28 bulan sepanjang 2005-2008 terhadap dr Rudy Sutadi SpA, MARS. Menurut mereka seorang pelaku KDRT tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
(lh/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 20:01 WIB
Pelaku Pembobol ATM di Kuta Sudah Bertransaksi 6 Kali
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:24 WIB
Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Rusun Tanah Abang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:56 WIB
Investigasi Kecelakaan, KNKT Susuri Posisi Awal Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
588 Komentar
-
475 Komentar
-
381 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

