Kamis, 07/01/2010 20:58 WIB
Malam Ini Mabes Polri Tarik Sopir, Ajudan, dan Pengawal untuk Susno
Djoko Tjiptono - detikNews
(Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -
Kehadiran Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi di sidang terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, berisiko. Susno diganjar sanksi oleh Mabes Polri. Mulai malam ini, sopir, ajudan, dan pengawal untuk Susno ditarik Mabes Polri.
"Mulai malam ini, detik ini, semua sopir, ajudan, dan pengawal yang selama ini nempelpada saya ditarik. Hebatkan polisi reformis," kata Susno kepada
detikcom, Kamis (7/1/2010) pukul 20.40 WIB.
Terhadap hal ini, Susno mengaku siap menanggung risiko. "Saya siap menerima risiko apa pun untuk memperbaiki Polri. Nyawa sekali pun siap," tegas mantan Kabareskrim itu.
Susno menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar dalam persidangan di PN Jakarta Selatan siang tadi. Dia datang mengenakan seragam dinas Polri dengan bintang tiga di atas pundaknya. Dia mengaku datang sebagai pribadi, sebagai warga negara, sehingga tidak perlu meminta izin Kapolri.
Namun, rupanya Mabes Polri berang dengan sikap Susno itu. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan seharusnya Susno meminta Kapolri terlebih dulu. Mabes Polri juga membantah pengakuan Susno bahwa dirinya tidak pernah dilapori tentang penyidikan kasus Antasari.
(asy/gah)
Tekan *123*121# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Jawa. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)
Tetap update dgn berita DETIK ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).