Bersaksi Tanpa Izin, Susno Duadji Terancam Dipecat
Kamis, 07/01/2010 21:29 WIB
Jakarta -
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang hadir sebagai saksi di
persidangan Antasari tanpa izin tugas menimbulkan konsekuensi. Akibat perbuatannya tersebut Susno bisa saja dipecat dari kepolisian.
“Tergantung nanti konteks pemeriksaaanya. Kemungkinan akan berdampak sanksi
seperti didemosi, PDH (pemberhentian dengan hormat) atau PTDH (pemberhentian
tidak dengan hormat) kenapa tidak, kalau proses menyatakan itu,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (7/1/2010).
Edward mengatakan, perilaku Komjen Pol Susno yang bersaksi di sidang tanpa izin bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik atau disiplin. Pelanggaran tersebut sangat mungkin berdampak pada penjatuhan sanksi.
”Yang jelas ada tindakan-tindakan hukuman,” imbuhnya.
Menurut Edward, Polri akan melakukan pemeriksaan internal terkait kehadiran
Susno pada persidangan Antasari tersebut. ”Tentunya langkah-langkah konkret itu sesuai dengan sistem dan mekanisme. Harus ditanya dan diperiksa (propam),” katanya.
Polri menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Susno. ”Percayakan pada kami secara internal kami berjanji akan menyelesaikannya sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komjen Pol Susno Duadji hadir secara mengejutkan di persidangan Antasari Azhar. Yang lebih mengherankannya lagi, Susno memberikan keterangan sebagai saksi adecharge (saksi meringankan) terdakwa. Kehadiran Susno yang memakai seragam lengkap polri tersebut diketahui tanpa seizin dari Kapolri.
(ape/nwk)
persidangan Antasari tanpa izin tugas menimbulkan konsekuensi. Akibat perbuatannya tersebut Susno bisa saja dipecat dari kepolisian.
“Tergantung nanti konteks pemeriksaaanya. Kemungkinan akan berdampak sanksi
seperti didemosi, PDH (pemberhentian dengan hormat) atau PTDH (pemberhentian
tidak dengan hormat) kenapa tidak, kalau proses menyatakan itu,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (7/1/2010).
Edward mengatakan, perilaku Komjen Pol Susno yang bersaksi di sidang tanpa izin bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik atau disiplin. Pelanggaran tersebut sangat mungkin berdampak pada penjatuhan sanksi.
”Yang jelas ada tindakan-tindakan hukuman,” imbuhnya.
Menurut Edward, Polri akan melakukan pemeriksaan internal terkait kehadiran
Susno pada persidangan Antasari tersebut. ”Tentunya langkah-langkah konkret itu sesuai dengan sistem dan mekanisme. Harus ditanya dan diperiksa (propam),” katanya.
Polri menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Susno. ”Percayakan pada kami secara internal kami berjanji akan menyelesaikannya sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komjen Pol Susno Duadji hadir secara mengejutkan di persidangan Antasari Azhar. Yang lebih mengherankannya lagi, Susno memberikan keterangan sebagai saksi adecharge (saksi meringankan) terdakwa. Kehadiran Susno yang memakai seragam lengkap polri tersebut diketahui tanpa seizin dari Kapolri.
(ape/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:25 WIB
Apindo: Demo Buruh Soal UMR Itu Pembohongan Publik
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 09:56 WIB
Kemenakertrans: Upah Buruh Indonesia Terlalu Rendah!
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 06:28 WIB
Peran Aktif Angie Telurkan Kode-kode Percakapan dengan Rosa
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
153 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,415.000
- Rp 603.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

