Jumat, 08/01/2010 11:14 WIB
Mabes Polri: Penarikan Ajudan & Sopir Tak Terkait Kesaksian Susno
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta -
Mabes Polri membenarkan adanya penarikan ajudan, sopir dan pengawal mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Namun penarikan tersebut tidak ada kaitannya dengan kesaksian Susno pada persidangan Antasari Azhar.
"Penarikan fasilitas di pejabat polri sangat terkait pada jabatan. Jadi kalau ada penarikan dan sebagainya itu dalam rangka serah terima jabatan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2010).
Penarikan fasilitas terhadap Susno sedikit janggal karena baru ditarik pasca kesaksian jendral bintang tiga ini di sidang Antasari. Terang saja hal ini menimbulkan tanda taya besar apa penarikan ini sebagai bentuk sanksi karena Susno bersaksi tanpa izin Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).
"Mungkin baru hari ini (fasilitas jabatan) bisa dikembalikan (ke Mabes Polri). Tapi mobil, rumah dinas terkait pada jabatan dia yang dulu," kata Edward.
Lalu apa Susno akan diberi mobil baru? Tanya wartawan. Edward menjelaskan, fasilitas mobil tetap diberikan kepada perwira tinggi di Mabes Polri. Namun fasilitas rumah dinas tidak diberikan lagi bila si perwira tinggi sudah tidak memegang jabatan. Rumah dinas Susno pun harus dikosongkan untuk ditempati penggantinya.
"Rumah yang dulu (yang jadi fasilitas) bila telah selesai dikosongkan, Pak Ito (Kabareskrim) masuk," tandasnya.
(did/iy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).