Koalisi LSM Desak Susno Diganjar Sanksi Tegas
Jumat, 08/01/2010 16:17 WIB
Jakarta -
Polri harus memberi sanksi tegas pada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji yang menjadi saksi meringankan Antasari Azhar tanpa izin pimpinan Polri. Sanksi tegas tersebut bisa penurunan pangkat, pemindahtugasan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Sanksi ini harus diberikan oleh Komisi Etik Polri. Tapi, majelis ini harus diisi juga dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), selain Propam, karena yang akan disidang adalah perwira tinggi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat, (8/1/2010)
Selain Kontras, hadir juga LSM INFID, Imparsial, IPDSPS, Praxis dan P2D.
Untuk memberikan sanksi ini, Komisi Etik yang diketuai oleh Kapolri atau Wakapolri harus mengungkap 3 hal penting yaitu apakah keterangan yang disampaikan Komjen Susno Duadji di pengadilan adalah benar.
Kedua, apakah dengan cara yang benar kedatangan Komjen Susno Duadji ke pengadilan. Dan yang terakhir, majelis harus mengungkap apakah keterangan yang diberikan untuk bertujuan kebenaran.
"Nah, jika ini terbukti melanggar kode etik, maka Polri harus tegas memberikan sanksi yaitu penurunan pangkat, pemindahtugasan, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.
Kontras menilai jika kedatangan Komjen Susno Duadji secara formalitas bisa dipertanyakan, apakah sebagai mantan Kabareskrim atau pribadi. Dia mengaku datang sebagai pribadi tapi dalam kesaksiannya, malah dia bercerita sebagai mantan Kabareskrim. "Dengan memakai seragam, ini menunjukkan dia tak bisa disebut pribadi tapi sebagai korps," bebernya.
Terlebih, hal yang disampaikan oleh Susno di pengadilan, bukan terkait pembunuhan yang menjadi materi dakwaan. Selain itu, Susno merupakan anggota Polri yang harus memegang teguh sumpah komando." Ini juga sebagai pintu masuk lebih mendalam reformasi lebih dalam terhadap korps Polri," pungkasnya.
(asp/nrl)
"Sanksi ini harus diberikan oleh Komisi Etik Polri. Tapi, majelis ini harus diisi juga dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), selain Propam, karena yang akan disidang adalah perwira tinggi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat, (8/1/2010)
Selain Kontras, hadir juga LSM INFID, Imparsial, IPDSPS, Praxis dan P2D.
Untuk memberikan sanksi ini, Komisi Etik yang diketuai oleh Kapolri atau Wakapolri harus mengungkap 3 hal penting yaitu apakah keterangan yang disampaikan Komjen Susno Duadji di pengadilan adalah benar.
Kedua, apakah dengan cara yang benar kedatangan Komjen Susno Duadji ke pengadilan. Dan yang terakhir, majelis harus mengungkap apakah keterangan yang diberikan untuk bertujuan kebenaran.
"Nah, jika ini terbukti melanggar kode etik, maka Polri harus tegas memberikan sanksi yaitu penurunan pangkat, pemindahtugasan, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.
Kontras menilai jika kedatangan Komjen Susno Duadji secara formalitas bisa dipertanyakan, apakah sebagai mantan Kabareskrim atau pribadi. Dia mengaku datang sebagai pribadi tapi dalam kesaksiannya, malah dia bercerita sebagai mantan Kabareskrim. "Dengan memakai seragam, ini menunjukkan dia tak bisa disebut pribadi tapi sebagai korps," bebernya.
Terlebih, hal yang disampaikan oleh Susno di pengadilan, bukan terkait pembunuhan yang menjadi materi dakwaan. Selain itu, Susno merupakan anggota Polri yang harus memegang teguh sumpah komando." Ini juga sebagai pintu masuk lebih mendalam reformasi lebih dalam terhadap korps Polri," pungkasnya.
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 17:42 WIB
Hari Raya Kuningan, Pura-Pura Besar di Bali Dipadati Warga
-
Sabtu, 11/02/2012 17:35 WIB
Korban: Sebelum Jatuh, Sopir Teriak Rem Blong
-
Sabtu, 11/02/2012 17:32 WIB
Lika-liku Pengejaran 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih
-
Sabtu, 11/02/2012 17:24 WIB
Alasan SBY Tunjuk TB Silalahi Jadi Dewan Kehormatan Demokrat
-
Sabtu, 11/02/2012 17:21 WIB
Dewan Kehormatan PD Surati DPP Soal Kader-kadernya yang Layak Dipecat
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
256 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

