Pelaku Divonis 4 Tahun, Korban Perkosaan Histeris
Senin, 25/01/2010 16:44 WIB
Bekasi -
Harapan Aris agar pemerkosa adiknya mendapatkan hukuman maksimal tidak terwujud. Majelis hakim hanya mengganjar pelaku dengan 4 tahun penjara. Korban yang hadir di ruang sidang pun menangis histeris karena kecewa.
Indah (bukan nama sebenarnya), adik kesayangan Aris, tidak kuasa membendung emosinya saat mendengar ketua majelis hakim Jhon Pieter menjatuhkan vonis ringan terhadap pria yang sudah merusak hidupnya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/1/2010).
"Korban terbukti melanggar pasal 285 KUHP. Hal yang meringankan, pelaku tidak melukai korban secara fisik. Hal yang memberatkan pelaku menodai korban dan meresahkan lingkungan," ujar Jhon Pieter saat membacakan vonisnya.
Bagi Indah, vonis yang dijatuhkan hakim itu bagaikan sayatan baru di atas luka lamanya. Dia sangat kecewa karena vonis itu sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU, Kusufi Esti Ridliani, menuntut terdakwa 10 tahun 6 bulan penjara. Gadis cantik ini pun langsung menangis histeris.
"Saya mau dia (pelaku) dihukum sesuai dengan penderitaan dan cacat saya seumur hidup. Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya!" teriak Indah.
Vonis ini juga membuat keluarga Indah, termasuk Aris, yang hadir dalam persidangan kesal. Mereka sempat mengejar pelaku saat akan dibawa ke mobil tahanan. Selain ringannya hukuman, kekesalan mereka juga dipicu sikap pelaku yang terkesan mengejak karena 'memenangkan' proses pengadilan.
Sebelumnya kepada detikcom, Aris sempat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadilan kasus perkosaan adiknya itu. Salah satunya majelis hakim berulang kali menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa.
"Sudah 4 kali majelis hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan vonis tanpa alasan yang jelas," ungkap Aris.
Dan kekhawatiran Aris itu ternyata terbukti. Terdakwa hanya divonis 4 tahun penjara, atau tak sampai setengah dari tuntutan JPU.
(djo/nrl)
Indah (bukan nama sebenarnya), adik kesayangan Aris, tidak kuasa membendung emosinya saat mendengar ketua majelis hakim Jhon Pieter menjatuhkan vonis ringan terhadap pria yang sudah merusak hidupnya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/1/2010).
"Korban terbukti melanggar pasal 285 KUHP. Hal yang meringankan, pelaku tidak melukai korban secara fisik. Hal yang memberatkan pelaku menodai korban dan meresahkan lingkungan," ujar Jhon Pieter saat membacakan vonisnya.
Bagi Indah, vonis yang dijatuhkan hakim itu bagaikan sayatan baru di atas luka lamanya. Dia sangat kecewa karena vonis itu sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU, Kusufi Esti Ridliani, menuntut terdakwa 10 tahun 6 bulan penjara. Gadis cantik ini pun langsung menangis histeris.
"Saya mau dia (pelaku) dihukum sesuai dengan penderitaan dan cacat saya seumur hidup. Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya!" teriak Indah.
Vonis ini juga membuat keluarga Indah, termasuk Aris, yang hadir dalam persidangan kesal. Mereka sempat mengejar pelaku saat akan dibawa ke mobil tahanan. Selain ringannya hukuman, kekesalan mereka juga dipicu sikap pelaku yang terkesan mengejak karena 'memenangkan' proses pengadilan.
Sebelumnya kepada detikcom, Aris sempat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadilan kasus perkosaan adiknya itu. Salah satunya majelis hakim berulang kali menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa.
"Sudah 4 kali majelis hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan vonis tanpa alasan yang jelas," ungkap Aris.
Dan kekhawatiran Aris itu ternyata terbukti. Terdakwa hanya divonis 4 tahun penjara, atau tak sampai setengah dari tuntutan JPU.
(djo/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
438 Komentar
-
377 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

